Menag: Perjanjian Kinerja Harus Direalisasikan

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini menyerahkan naskah Perjanjian Kinerja kepada para pejabat Eselon I Kementerian Agama. Naskah perjanjian kinerja ini sudah ditandatangani oleh Menag dan juga para pejabat Eselon I.

Menag menegaskan bahwa perjanjian kinerja yang sudah diterima itu harus menjadi awal untuk sebuah proses kerja yang tuntas.

"Tidak sekadar tanda tangan di atas kertas perjanjian, tetapi target apa yang sudah ditentukan tersebut harus direalisasikan dengan keteguhan hati, komitmen dan tanggung jawab," tegas Menag kepada seluruh jajaran pimpinan Kementerian Agama saat membuka acara Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kementerian Agama di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Acara Koordinasi Perjanjian Kinerja ini diikuti 1.064 orang peserta, yang terdiri dari Pejabat Eselon I (tatap muka), Rektor/Ketua PTKN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten, Kepala Balai Libang dan Diklat, Kepala Asrama Haji, Kepala Kepala Unit Percetakan Al-Qur’an dan Kepala Madrasah/Satuan Pendidikan Keagamaan Negeri (melalui virtual) dan perwakilan Kementerian/Lembaga lain.


Editor: Indah

Tags: