Dirjen PHU: Peran Siskohat Perlu Ditingkatkan

Selasa, 18 September 2012 –

Foto

Jakarta (Pinmas) – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu mengatakan, peran Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) perlu ditingkatkan sehingga ke depan calon haji yang hendak bertolak ke tanah suci mendapat informasi yang jelas dan transparan.

Sistem yang ada sekarang ini belum bisa menjawab pelayanan bagi calon jemaah haji, kata Anggito Abimanyu kepada para anggota Komisi VIII yang meninjau langsung Gedung Siskohat di kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Selasa siang (18/9).

Sistem yang hendak dibangun ke depan, kata Anggito, berbasis web. Diharapan dengan sistem tersebut bisa memenuhi harapan masyarkat. “Dengan sistem lama bisa terjadi suami-isteri yang mendaftar bisa berbeda dan terpisah. Penyebabnya, saat mengentri, data yang masuk disalip orang lain, hanya terpaut beberapa menit saja; ucapnya..

“Kedepan, hal itu tak perlu terjadi lagi. Demikian juga jika terjadi calon haji batal berangkat, sistem sudah bisa menjawab, kapan dana yang sudah disetorkan secepatnya bisa dikembalikan kepada keluarga yang bersangkutan,” harap Anggito.

Kepada anggota Komisi VIII, Dirjen PHU memaparkan bahwa sistem di Siskohat — meski sudah dianggap lama — masih bisa dimanfaatkan dan diintegrasikan dengan sistem baru. Karena itu perlu ada penguatan dari sistem jaringan yang ada. Lemot pada sistem yanglama , yang sering dikeluhkan, nanti denghan sistem yang baru diharapkan dapat teratasi.

Anggota Komisi VIII yang mengunjungi gedung Siskohat antara lain Makhrus Munis, Sumintarsih Muntoro, Abdul Aziz Suseno, Yunus Roihan, Abdul Razak Rais, Nurul Iman Mustofa, Muhammad Ohyo Sinapoy, Inna Aminah, Hasrul Azwar dan pimpinan rombongan Gondo Raditio Gambiro.

Pada kesempatan itu Dirjen PHU juga menjelaskan, ke depan pihaknya akan memperkuat SDM di bidang IT. Selama ini pihaknya banyak mendapat dukungan dari kalangan konsultan, terutama ketika terjadi perubahan aplikasi.

Anggito mengatakan, pihaknya berencana akan menata sistem setoran awal jemaah haji. Dewasa ini setoran awal masih melalui sejumlah bank penerima setoran (BPS) konvensional. Tahun mendatang dialihkan ke sejumlah bank syariah dengan satu bank sebagai koordinatornya.

Setoran awal ke bank tersebut sudah harus terpantau melalui Siskohat. Selisih penerimaan keuangan setoran tak boleh terjadi. “Jika ada kekurangan, mereka harus mengganti,” kata Anggito.(ant/ess)

    Bagikan    


Berita Terkait



Facebook  RSS  Twitter
©2011 Kementerian Agama Republik Indonesia