Nasional

Ditjen Pendis Segera Lakukan Penguatan Moderasi Beragama ASN Guru dan Dosen

Rohmat Mulyana Sapdi, Sekretaris Ditjen Pendis, dan Plt Direktur PAI Pendis

Rohmat Mulyana Sapdi, Sekretaris Ditjen Pendis, dan Plt Direktur PAI Pendis

Jakarta (Kemenag) --- Program penguatan moderasi beragama terus bergulir. Sekretaris Ditjen Pendis Rohmat Mulyana memastikan pihaknya akan melakukan penguatan moderasi beragama di level institusi, dengan sasaran ASN, Guru dan Dosen.

"Jumlahnya banyak sekali. Ini pekerjaan besar,” ujarnya saat Rakor Moderasi Kementerian Agama, Kamis (19/8/2021), di Jakarta.

Rakor daring dan luring ini dibuka oleh Sekjen Kemenag Nizar. Hadir, konsultan moderasi beragama Lukman Halim Saifuddin dan Alisa Wahid, Stafsus Bidang Moderasi Beragama Isfah Abidal Aziz, para Sesditjen Unit Eseleon l Kemenag RI, dan anggota Pokja Moderasi Pusat.

Pokja Moderasi Beragama Kemenag diminta memastikan jadwal pelaksanaan program/kegiatan di setiap Unit Eselon I agar sesuai arah, konten, peta jalan dan anggaran yang tersedia.

"Implementasi program membutuhkan koordinasi dan sinkronisasi dengan unit kerja lain. Ditjen Pendis misalnya akan menempuh pola kerjasama dengan Pusdiklat untuk melatih pendidik atau tenaga kependidikan," kata Rohmat Mulyana.

Disampaikan Rohmat, Ditjen Pendis saat ini sudah menyusun Modul Moderasi Beragama masing-masing untuk lingkup Pendidikan Agama Islam (PAI), Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), dan pesantren. "Saya kira kontennya harus mendapat telaahan Pokja Moderasi Kementerian Agama," katanya.

Sekjen Kementerian Agama Nizar meminta agar unit Eselon I mengharmonisasi seluruh program/kegiatan dengan hasil Rakor Percepatan Pelaksanaan Program Moderasi ini. Menag (2014-2019) Lukman Hakim Saifuddin melakukan penyamaan persepsi tentang moderasi beragama. Menurutnya, moderasi beragama bukan memoderasi agama---karena agama niscaya memuat nilai-nilai wasathiyah, tetapi memoderasi cara beragamanya.

"Agama itu bertujuan untuk melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemashlahatan bersama," ujarnya.

Sementara Alisa Wahid menjelaskan peta jalan moderasi beragama yang berbasis pada RPJMN 2020/2024. Dalam lingkup Pendis, akan dilakukan penguatan sistem pendidikan berperspektif moderasi. (zis/jkt)


Editor: Moh Khoeron

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua