Nasional

Doni Munardo: Kemenag Ujung Tombak Penanganan Covid-19 Jelang Idul Fitri

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Munado

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Munado

Jakarta (Kemenag) --- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Munardo menyatakan Kementerian Agama memiliki peran yang sangat besar dan menjadi ujung tombak dalam menekan angka penularan Covid-19 di Indonesia, khususnya di penghujung Ramadan dan menyambut Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M.

Hal ini disampaikan Doni Murnado sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat Koordinasi dan Pengawasan Protokol Kesehatan di Rumah lbadah yang digelar Kemenag secara daring.

Rapat koordinasi ini dipandu Stafsus Menteri Agama Nuruzzaman dan diikuti Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan jajaran serta perwakilan Polri.

"Peran Kemenag sangat besar dan memiliki kekuatan yang luar biasa karena mempunyai peran yang besar dalam pembinaan ormas Islam, MUI, Dewan Masjid dan masyarakat luas," kata Doni Munardo, Senin (03/05) malam.

"Kita harapkan Kemenag harus berani tampil sebagai ujung tombak mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa dalam kondisi Ramadan dan menyambut Idul Fitri agar selalu mematuhi prokes karena ini adalah kegiatan ritual keagamaan," sambungnya.

Ia menegaskan Satgas Covid-19 dan BNPB akan selalu memberikan semangat kepada jajaran Kemenag hingga di tingkat daerah dalam menyampaikan pesan kepada segenap anak bangsa bahwa Covid-19 sudah membunuh banyak manusia.

Ia berpesan, jangan anggap enteng Covid-19. Tidak ada negara yang betul-betul terbebas dari Covid-19. Lebih baik lelah sekarang daripada lelah setelah lebaran.

"Jangan lagi kita ragu-ragu, Covid-19 masih ada dan kapan akan berakhir hanya Allah Swt yang tahu. Jangan ragu dan Kemenag harus menjadi ujung tombak dan kita akan membantu dan mendukung setiap kebijakan Kemenag. Untuk kegiatan aktivitas ibadah Idul Fitri berdasarkan rapat koordinasi hanya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning," tandasnya.

Rapat koordinasi ini digelar sebagai upaya menyikapi perkembangan kondisi terkini meningkatnya penyebaran COVID-19 dalam waktu sebulan terakhir dan ditemukannya pelanggaran Surat Edaran Menteri Agama Rl Nomor 4 Tahun 2021tentang Panduan lbadah Ramadan dan ldul Fitri Tahun 1442 H/2021 di beberapa tempat dan daerah.

Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin mengatakan rakor ini dipandang perlu dilakukan untuk langkah antisipasi dan penanganan yang terkoordinasi dan terpadu antar instansi terkait ditingkat pusat dan daerah.

"Terima kasih atas dukungan yang luar biasa. Hari ini Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah mengintruksikan seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah," kata Kamaruddin Amin.

Instruksi ini tertuang dalam surat Nomor : B-192/MA/HM.00/05/2021 tertanggal 3 Mei 2021 yang ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kab/Kota seluruh Indonesia

Di antara isi instruksi tersebut yakni para Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Kankemenag Kab/Kota agar melakukan pengawasan dan pemantauan lapangan secara maksimal dengan melibatkan para Penyuluh Agama dan KUA Kecamatan atas pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama.

Para Kakanwil dan Kakankemenag juga diminta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama Satgas Penanganan COVID-19 tingkat daerah dan pihak keamanan dalam rangka antisipasi dan mitigasi serta melindungi warga dari potensi penyebaran COVID 19 dalam kegiatan masyarakat di bulan Ramadan dan Hari Raya ldul Fitri 1442H.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Benny Andrios

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua