Nasional

Kemenag Matangkan Instrumen Penjaminan Mutu Pelatihan 

Penyusunan Instrumen Penjaminan Mutu Pelatihan (foto: beta)

Penyusunan Instrumen Penjaminan Mutu Pelatihan (foto: beta)

Bogor (Kemenag) --- Kementerian Agama terus menggodok instrumen penjaminan mutu pelatihan. Penyusunan instrumen yang digagas Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan ini bertujuan untuk menjamin terwujudnya pelatihan yang berstandar dan bermutu.

Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Imam Safe’i menilai keberadaan instrumen penjaminan mutu ini menjadi langkah awal dari proses pelatihan yang baik. "Semua hal, termasuk pelatihan harus diawali dengan kualitas yang bagus, karena ini akan berpengaruh pada proses dan hasil. Jika awalnya bagus, insyaallah prosesnya bagus, dan hasilnya juga bagus," ungkap Imam saat memberi arahan pada kegiatan Pengembangan Panduan dan Instrumen Penjaminan Mutu Pelatihan Kependidikan, di Bogor, Kamis (3/6/ 2021).

Menurutnya, Pedoman dan Instrumen penjaminan mutu harus terus disesuaikan karena regulasi yang memayunginya juga terus berubah. "Saya berterima kasih kepada semua yang terlibat dalam perubahan pedoman dan instrumen ini karena ini adalah salah satu ikhtiar kita untuk memastikan bahwa pelatihan yang kita lakukan dilakukan dengan standar dan mutu yang baik dan sama," terangnya.

Imam mengingatkan bahwa awalan yang bagus saja terkadang dalam prosesnya tidak bisa berjalan dengan bagus. Ia memberi contoh, suatu saat ia mengajar menggunakan media videoconference. Kala itu, ada satu peserta yang di gambar zoomnya mondar-mandir sambil berteriak-teriak.

“Diingatkan admin dan juga peserta lain untuk mute mic, dia tidak mau. Akhirnya hampir 30 menit suasana belajar tidak kondusif. Saya juga kehilangan konsentrasi. Hal-hal yang tidak terduga seperti ini sering terjadi dalam sebuah proses pembelajaran. Dan kita harus siap dengan hal-hal seperti,” ungkap Imam.

Karenanya, Imam mengajak kepada semua yang terlibat dalam perencanaan, proses, dan evaluasi pelatihan untuk terus berpegangan pada regulasi. "Siapapun kita, apapun profesi dan tugas kita, kita tidak boleh tertinggal dengan dua hal, yaitu tertinggal dengan informasi terkait profesi kita, dan tertinggal dengan regulasi yang terkait dengan profesi kita. Jika kita tertinggal dengan dua hal ini, bahaya," pesan Imam.

Tak hanya itu, Imam juga mengajak semuanya, terutama para Widyaiswara untuk terus menerus berinovasi. Menurutnya, para Widyaiswara adalah yang paling tahu perubahan dalam proses pembelajaran, karena yang mendampingi peserta dalam proses belajar secara langsung. Meskipun kurikulum dan regulasi sudah disiapkan, terkadang ada hal-hal yang kita rasakan kurang saat pelaksanaan.

"Bapak Ibu Widyaiswara sebagai pengajar adalah yang paling bisa merasakan kelebihan dan kekurangan dalam proses pembelajaran. Kelebihan apa yang harus dipertahankan, dan kekuarangan apa yang harus diperbaiki dalam proses pembelajaran. Kita yang tidak mengajar tidak bisa merasakan itu," terangnya.

"Jadi pedoman penjminan mutu dan instrumennya adalah ikhtiar kita untuk terus menerus melakukan evaluasi guna mencapai pelaksanaan pelatihan yang lebih baik. Karena evaluasi itu intinya adalah adanya perbaikan,' tambahnya.

Pelaksanaan kegiatan Pengembangan Panduan dan Instrumen Penjaminan Mutu Pelatihan Kependidikan membahas Pedoman Penjaminan Mutu dan Instrumennya, serta Pedoman Evaluasi Pasca Pelatihan dan Instrumennya. Instrumen Penjaminan Mutu mencakup tentang Analisis Kebutuhan Pelatihan, Persiapan Pelatiha, Pelaksanaan Pelatihan, dan Evaluasi Pelatihan. Sementara Instrumen Evaluasi Pasca Pelatihan mencakup hal yang terkait dengan guru, penyuluh, penghulu, pengawas.

Penyusunan instrumen ini diikuti Widyaiswara dan pejabat struktural dari Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Balai DIklat Keagamaan Jakarta, dan Bandung. dan juga para pelaksana. berlangsung di Bogor dari 1 - 4 Juni 2021. [beta]


Editor: Indah

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua