Nasional

Kemenag Proses Pembentukan Ditjen Pesantren

Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman (paling kanan) (foto: humas Kanwil Kemenag Sulsel)

Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman (paling kanan) (foto: humas Kanwil Kemenag Sulsel)

Makassar (Kemenag) --- Kementerian Agama mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Pembentukan unit eselon I guna mengurus kebijakan dan layanan Pondok Pesantren ini merupakan salah satu langkah dalam Peta Jalan Kemandirian Pesantren.

Hal ini dikemukakan Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman saat menjadi narasumber dalam Orientasi Manajemen Pengembangan Pondok Pesantren, di Makassar, Sulawesi Selatan. "Dalam waktu dekat pesantren tidak lagi diurusi oleh direktorat saja, namun kemenag telah berupaya untuk membentuk satu Dàirektorat Jenderal tersendiri, sehingga posisi pesantren akan menjadi jauh lebih strategis," ungkap Nuruzzaman, Senin (7/6/2021).

"Usul dan pengajuannya kini sedang berproses di Kementerian PAN dan RB, semoga tahun ini dapat direalisasikan," lanjutnya Nuruzzaman.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan Kemandirian Pesantren sebagai salah satu program prioritas Kemenag di bawah kepemimpinannya. Nuruzzaman menjelaskan,hal ini menjadi wujud implementasi UU Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, sekaligus menjawab mandatori tugas yang diberikan Presiden Jokowi kepada Menag Yaqut.

"Ini menjadi alasan utama mengapa Menteri Agama berkepentingan meluaskan jangkauan, serta menjadikan pesantren menjadi satu dari tujuh program prioritasnya saat ini," jelas Nuruzzaman.

Ia menambahkan, saat ini pesantren membutuhkan sentuhan kebijakan yang lebih intensif. Karena, tidak kurang dari 32 ribu Pondok Pesantren telah tersebar di seluruh Indonesia.

"Bahkan kenaikan signifikan terjadi setahun yang lalu. Sekitar 30% pesantren hadir mengisi ruang pendidikan, dakwah dan pemberdayaan di tengah-tengah masyarakat kita," imbuh Nuruzzaman.

Selain menyiapkan Pembentukan Dirjen Pesantren, Kemenag juga terus mengupayakan rekognisi terhadap pesantren terutama bagi pesantren salaf. Selama ini, lanjut Nuruzzaman, muncul stigma bahwa pesantren salaf tidak diakui secara resmi oleh negara, lulusannya, termasuk kiainya yang tidak mempunyai gelar pendidikan formal.

"Peta jalan telah Kemenag rumuskan dan menjadi tuntutan kita bagaimana kiai-kiai salaf mendapat rekognisi dapat dipersamakan statusnya dengan mereka yang memiliki gelar Pendidikan formal,"kata Nuruzzaman.

Afirmasi ini dilakukan dalam upaya memposisikan pesantren sebagai Lembaga Pendidikan yang murni lahir dari rahim Indonesia.

Selanjutnyq, program kemandirian pesantren menyasar pada program penguatan ekonomi pesantren, agar pesantren dapat mandiri melaksanakan fungsinya sebagai Pendidikan dan Dakwah

Tidak hanya menyampaikan bantuan, dalam program penguatan ekonomi ini Kementerian Agama akan melakukan pendampingan hingga coaching. "Kita akan dampingi sampai berjalannya progress penguatan ekonomi yang dilakukan oleh pesantren," tandas Nuruzzaman.

Menurut Nuruzzaman, saat ini sedang menginisiasi program di sembilan pesantren. Yakni Pesantren As'adiyah Kalimantan Utara, Pesantren Nahdlatul Ulum Maros Sulawesi Selatan, Pesantren Dayah Darul Atiq NAD, Pesantren Qomarul Huda NTB, Pesantren Al Imdad Yogyakarta, Pesantren At Tahdzib Jawa Timur, Pesantren Tarbiyatul Banin Cirebon,
Pesantren Al Amin Riau, serta Pesantren Raudatul Mubtadiin Jawa Tengah.

"Dan akan menyusul tahun ini 100 pesantren dan mudah-mudahan ada beberapa pesantren dari sulsel yang masuk melakukan upaya kemandirian pesantren," harapnya.

Di samping itu untuk mewujudkan lebih jauh harapan itu, dalam waktu dekat Kemenag akan melakukan diskusi dengan Deputi 1 Menko Ekonomi untuk mengundang kementerian lain dibawah Menko Ekonomi agar dapat bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk melakukan dan menyukseskan program kemandirian pesantren.


Editor: Indah

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua