Opini

PR Kita Adalah Public Relations

Moh Hasan Afandi

Moh Hasan Afandi

Pekerjaan rumah kita adalah public relations. Menurut Frank Jefkins (2004), Public Relations adalah semua bentuk komunikasi yang terencana, baik itu ke dalam maupun ke luar, antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya, dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian.

Dengan konsep ini, public relations harus dilakukan secara berkesinambungan dan bertujuan untuk mengubah sikap/reputasi dari semula negatif menjadi positif atau setidaknya mempertahankan reputasi positif sebuah organisasi. Dari sisi lain, pengertian ini memberikan pernyataan eksplisit bahwa public relations merupakan metode manajemen berdasarkan tujuan (management by objective). Implikasinya, semua hasil atau capaian harus merupakan kegiatan yang nyata. Jadi disimpulkan bahwa public relations bukanlah kegiatan yang abstrak.

Pengembangan public relations sejatinya berasal dari kalangan swasta dan berkembang pesat di lingkungan tersebut karena kebutuhan bisnis perusahaan. Public relations dipandang sebagai cara menjaga reputasi perusahaan, serta loyalitas dan kepercayaan pelanggan. Dengan terjaga dan meningkatnya reputasi, diharapkan ada peningkatan keuntungan perusahaan, kepercayaan terhadap produk, dan tentu saja keberlangsungan perusahaan.

Melihat keuntungan dan potensi pemanfaatannya, public relations kemudian menjadi sebuah disiplin sendiri di pemerintahan. Sekalipun tidak lagi bicara keuntungan finansial dan keberlangsungan organisasi, membentuk reputasi serta dukungan publik dan stakeholder menjadi sama pentingnya bagi pemerintah. Dari pemikiran ini, lahirlah apa yang dinamakan Government Public Relations (GPR) untuk meyakinkan masyarakat mengetahui apa yang dilakukan pemerintah dan berpartisipasi dalam pembangunan.

Menunjukkan pentingnya Public Relations dalam pemerintahan, diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Terbitnya regulasi ini bertujuan agar pengelolaan informasi dan komunikasi yang berkelanjutan untuk mendapatkan pemahaman dan dukungan publik terhadap Program dan Kebijakan Pemerintah. Dalam format yang lebih luas, public relations berkontribusi pada: implementasi kebijakan publik, penyebaran informasi kegiatan ke publik, penguatan ikatan internal, kerjasama dengan media, serta menggalang dukungan ke kementerian.

Tantangan Saat Ini
Dahulu, praktisi public relations Kemenag memonitor isu yang berkaitan cukup dengan menggunakan kliping berita, melakukan analisis, menjaga hubungan dan membuat rilis ke media, menyiapkan konferensi pers, serta mencari dukungan dari semua stakeholder termasuk dari internal kementerian.

Era disrupsi mengubahnya. Teknologi informasi dan tumbuhnya budaya digital masyarakat menjadi pendorong perubahan besar ini. Datareportal melaporkan, penetrasi internet Indonesia awal 2021 mencapai 73,7% dari total penduduk Indonesia. Angka ini setara 202,6 juta orang. Meningkat 27 juta orang dalam setahun terakhir. Dan terdapat 170 juta pengguna media sosial. Jumlah yang besar untuk sebuah perubahan dan tantangan.

Meminjam jargon pada pengelolaan big data, tantangan public relations ada pada 3V (variety, velocity, dan volume). V pertama adalah Variety. Informasi dan isu yang berkembangan saat ini banyak jenis dan sumbernya. Twitter, Facebook, Instagram, media online, whatsapp group, vlog, dan blog menambah ragamnya; dari yang semula hanya media cetak, radio, dan elektronik. Jika dulu para tokoh tampil di media mainstream, kini mereka menjadi penyebar informasi mandiri. Selain itu muncul influencer dan buzzer yang suka atau tidak suka masuk dalam radar pengelolaan public relations. Dan semuanya punya potensi terhadap respon kebijakan, pandangan publik, dan reputasi Kemenag.

V kedua adalah Velocity. Informasi dan isu mengalir secara cepat. Apa yang ditulis di media sosial, dalam hitungan detik sudah jadi konsumsi publik, menyebar melintas batas pulau, benua, dan zona waktu. Berita tentang gangguan kerukunan agama, jemaah umrah yang terlantar, atau keluhan pelayanan Kemenag tiba di publik tanpa bisa dicegah dan disaring. Tak ada editor seperti halnya media massa. Dan, tak ada yang menjamin kebenaran informasinya.

Sedang V ketiga adalah Volume. Pada tahun 2020, di twitter saja, tercatat sebanyak 350.000 tweet tiap menit dengan 330 juta pengguna aktif. Sedangkan di youtube, setiap hari bertambah 720.000 jam video dengan 2,3 milyar pengguna. Jika satu orang praktisi public relations diminta melihat seluruh video yang ditambahkan dalam satu hari, diperlukan 30.000 hari untuk melihat semuanya. Volume ini akan semakin bertambah jika menghitung posting di facebook yang menjadi media sosial nomor satu dengan 2,8 milyar pengguna. Sungguh volume informasi yang sangat besar.

Pada saat inilah kita memerlukan fungsi public relations yang lebih kuat. Public relations yang mampu memantau semua kanal, menganalisa segala isu, memilih isu prioritas, memonitor sentimen, serta mengolah informasi yang sangat besar. Dan, keluar untuk mengomunikasikan kebijakan secara cepat, tepat, masif, melalui semua media, termasuk amplifikasi kementerian lain, dengan narasi yang konsisten untuk berbagai kalangan.

Moh. Hasan Afandi (Analis Kebijakan Ahli Madya pada Ditjen PHU)


Editor: Moh Khoeron

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat