Daerah

Kampung Zakat ke-22 Hadir di Pammana Kabupaten Wajo

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin resmikan Kampung Zakat di Wajo, Sulsel

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin resmikan Kampung Zakat di Wajo, Sulsel

Pammana Wajo (Kemenag) --- Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin meresmikan Kampung Zakat di Desa Pammana, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Ini merupakan Kampung Zakat ke-22 binaan Ditjen Bimas Islam.

Kampung Zakat merupakan salah satu program sinergi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan Basnaz (Badan Amil Zakat Nasional) dan lembaga pengelola zakat lainnya. Program tersebut bergulir sejak 2018. Saat ini, tercatat ada 514 Kampung Zakat yang sudah diresmikan. Kesemuanya adalah binaan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Baznas, sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Pemerintah Daerah.

Kampung Zakat digulirkan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan mengungkit ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk daerah 3T.

"Kami sudah diskusikan dengan berbagai lembaga pengelola zakat, bila saat ini total baru ada 514 kampung zakat, maka kita akan masifkan lagi agar pada tahun 2023 menjadi 1.000 kampung zakat. Kalau ini bisa berjalan dengan baik, saya yakin upaya pemerintah dalam melepaskan kemiskinan itu juga akan didorong oleh keberadaan kampung zakat yang diinisiasi dan didirikan oleh masyarakat," ujar Kamaruddin Amin di Lapangan Desa Pammana, Jumat (24/2/2023).

Hadir juga, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor, Kakanwil Kemenag Sulsel serta Bupati Kab. Wajo.

Melalui program ini, Kementerian Agama mendorong kampung-kampung zakat bisa berkembang dan bertumbuh di seluruh daerah di Indonesia. Program ini sekaligus menjadi upaya negara dalam meningkatkan perekonomian umat melalui optimalisasi dana zakat.

Bupati Wajo H. Amran Mahmud berterima kasih atas kepercayaan Ditjen Bimas Islam Kemenag menjadikan Desa Pammana di Kab. Wajo Sulsel sebagai salah satu lokus program Kampung Zakat. Menurutnya, sejak awal kepemimpinan, dia sudah mengajak dan menginisiasi "Pembersihan Harta' dengan pembayaran zakat profesi bagi seluruh ASN di Kab. Wajo.

Zakat yang dikumpulkan para muzakki melalui Baznas dan Lembaga Zakat lainnya sangat membantu pemberdayaan masyarakat yang membutuhkan. Semoga energi "Kampung Zakat" di Pammana Kab. Wajo ini bisa menular semangatnya ke seluruh daerah di Kab. Wajo dan Sulsel.

Peluncuran Kampung Zakat ini dihadiri ratusan warga dan berlangsung di lapangan Bola Desa Pammana Kecamatan Pammana Kab. Wajo. "Ini adalah Kampung Zakat ke-22 yang diluncurkan Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam. Program ini bertujuan untuk perbaikan ekonomi umat dan pemberdayaan masyarakat," kataTarmizi Tohor.

Tarmizi menambahkan bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai 400 triliun per tahun. Bila dapat dihimpun, dpat dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi umat. Namun, Kemenag tidak bisa berjalan sendiri, sehingga perlu menjalin sinergi dengan masyarakat dan stakeholder lainnya.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Makanya kami harus bekerja sama dengan masyarakat, Baznas, LAZ dan pemerintah daerah. Dengan sinergi ini, program Kampung Zakat akan berkembang seiring potensi yang dimiliki daerah. Misalnya, budidaya perikanan, perkebunan, UMKM, dan usaha lainnya," ujar Tarmizi.

Desa Pammana yang berada di Kabupaten Wajo dikenal sebagai daerah penghasil Sutera terbaik di Sulsel. Sebagian besar warganya menggantungkan hidupnya di sektor pertanian dan perkebunan.

Penunjukan Desa Pammana menjadi Kampung Zakat, setelah pemerintah Kabupaten Wajo mengusulkan kepada Kementerian Agama dan menyatakan siap mendukung program pemberdayaan umat tersebut. "Kami akan mengawasi, mengawal, dan membina program Kampung Zakat ini selama tiga tahun hingga nantinya desa ini benar-benar mampu mandiri dalam pemberdayaan umat," tandas Tarmizi.

"Mari bersama kita gotong royong dan membimbing program ini hingga mandiri. Program Kampung Zakat ini juga efektif menarik orang-orang mampu untuk membantu dalam permodalan pemberdayaan umat melalui Baznas dan LAZ. Sebab, bila zakat hanya sekadar bantuan sembako maka tidak akan berarti zakat ini," sambungnya.

Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni menambahkan, Program Kampung Zakat ini sangat positif dalam pemberdayaan umat. Untuk konteks Sulsel, Kampung Zakat di Desa Pammnana ini adalah program kedua. Pada 2019, program ini juga diluncurkan Kemenag di Bulukumba

Secara khusus, Kakanwil meminta Bupati Wajo agar Program Kampung Zakat ini disinergikan dengan seluruh stakeholder potensial zakat, baik negeri maupun swasta. "Kita berharap Kampung Zakat ini bisa menginspirasi bagi kita semua untuk tidak lupa menunaikan zakat. Kampung zakat juga bisa menjadi ikhtiar dalam pengentasan kemiskinan," tandasnya.

Peluncuran Kampung Zakat ditandai Pemukulan Beduk dan Penandatanganan Prasasti oleh Dirjen Bimas Islam. Setelah itu, dilakukan penyerahan dana bantuan secara simbolis untuk Pemberdayaan Ekonomi, bantuan rumah ibadah dan perlengkapan ibadah, Ratusan Paket Sembako dari LAZ, serta bantuan UMKM dari Baznas dan BSI. (Wrd)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua