Daerah

Kuripan Jadi Desa Sadar Kerukunan, Stafsus Menag: Mari Sebarkan Virus Rukun

Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo mengapresiasi pencanangan Desa Kuripan sebagai Desa Sadar Kerukunan, di Batang, Senin (13/12/2021)

Staf Khusus Menag Wibowo Prasetyo mengapresiasi pencanangan Desa Kuripan sebagai Desa Sadar Kerukunan, di Batang, Senin (13/12/2021)

Batang (Kemenag) --- Desa Kuripan dicanangkan menjadi Desa Sadar Kerukunan, pada Senin (13/12/2021). Desa yang merupakan bagian dari Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah ini dikenal memiliki persatuan dan kesatuan yang cukup kental meski masyarakatnya amat heterogen. Berada di wilayah pesisir pantai utara, Desa Kuripan diharapkan dapat menjadi contoh kerukunan di Kabupaten Batang dan sekitarnya.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Image Building dan Pengembangan IT Wibowo Prasetyo mengapresiasi pencanangan Desa Kuripan sabagai Desa Sadar Kerukunan. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menyebarkan virus sadar kerukunan demi menjaga persatuan Indonesia.

“Virus sadar kerukunan ini untuk ditularkan ke seluruh tempat di muka bumi Indonesia ini agar kita dapat hidup berdampingan saling menghormati karena ini modal dan kekayaan negeri ini,” ungkap Wibowo saat menghadiri pencanangan Desa Sadar Kerukunan.

“Kerukunan saat ini sedang mendapatkan tantangan yang luar biasa. Tapi sejarah Indonesia membuktikan bahwa kita tetap tegak dan berdiri merawat kebinekaan, persatuan, keberagaman, dan Indonesia tetap tegak berdiri,” sambungnya.

Ia menambahkan, dukungan dari pemerintah daerah serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) juga merupakan hal penting dalam upaya merawat kerukunan. Karenanya Wibowo amat mengapresiasi kehadiran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan FKUB dalam pencanangan Desa Sadar Kerukunan.

“Terimakasih pada Bapak Bupati Batang yang telah dapat menghadirkan seluruh forkopimda untuk turut menghadiri acara ini. Demikian juga Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang beserta para pejabatnya yang telah memberi support pada FKUB, sehingga acara pengukuhan desa sadar kerukunan ini dapat dilaksanakan sesuai rencana,” tuturnya.

Bupati Batang H.Wihaji menyampaikan bahwa Desa Sadar Kerukunan merupakan wujud nyata kebersamaan yang dicita-citakan, untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama.

”Pencanangan Desa Sadar Kerukunan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga, untuk senantiasa menjaga kerukunan yang sudah dijaga selama ini,” kata H. Wihaji.

Dia juga menegaskan, bahwa pencanangan ini sesuai dengan visi Pemkab Batang, yakni mewujudkan masyarakat yang harmonis, sejahtera dan guyub rukun. Artinya semua masyarakat guyub rukun dengan perbedaan dan keragaman masing-masing. Menurutnya saat ini hal yang paling mahal bagi bangsa Indonesia adalah persatuan dan kesatuan, karena seringkali pendekatan yang digunakan untuk memprovokasi adalah media agama.

Sementara itu Ka.Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah H. Musta’in Ahmad berharap potret kerukunan Desa Kuripan dapat menginspirasi dan menyebar ke desa-desa lain. “Tidak saja Kabupaten Batang, Jawa Tengah bahkan menyebar keseluruh penjuru Indonesia,” kata Mustain.

“Kerukunan menjadi modal kita berkehidupan, kita dapat bekerja dengan baik, anak-anak dapat belajar dengan tenang, serta kita semua dapat beribadah dengan tenang karena adanya kerukunan,” tutupnya. (Muzayim/Humas Kankemenag Batang)


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua