Daerah

Raker Rencana Kediklatan, Suyitno: Jadikan Balitbang Diklat "Dapur" SDM Kemenag

Kaban Suyitno usai memukul gong pembukaan kegiatan Rapat Kerja Perencanaan Kediklatan Tahun 2023 di Wilayah Kerja Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru, Kam

Kaban Suyitno usai memukul gong pembukaan kegiatan Rapat Kerja Perencanaan Kediklatan Tahun 2023 di Wilayah Kerja Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru, Kam

Batam (Kemenag) --- Badan Litbang dan Diklat Kemenag menggelar Rapat Kerja Perencanaan Kediklatan Tahun 2023 untuk Wilayah Kerja Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru. Kegiatan berlangsung di PIH Batam selama tiga hari, 10 - 12 November 2022.

“Kita akan menjadikan Balitbang Diklat sebagai “dapurnya” SDM dan think tank Kemenag. Jadi nanti kita akan memiliki database seluruh ASN Kemenag, sehingga kita punya data pegawai yang kompetitif dan berprestasi,” tegas Kaban di Batam, Kamis malam (10/11/2022).

Menurut Suyitno, Pemetaan dan Penataan SDM menjadi salah satu dari Catur Program yang digulirkannya sejak diberi amanah sebagai Kepala Balitbang Diklat. Hal ini sekaligus sebagai jawaban dari tantangan transformasi yang akan dihadapi Balitbang Diklat ke depan.

Ditegaskan Suyitno, Balitbang Diklat ibarat rumah sakit bagi ASN Kemenag. Jika ada pegawai yang sakit, maka perlu di-treatment. “Inilah yang dimaksud dengan pembinaan pegawai,” ungkapnya.

Selain dapur SDM, Suyitno juga akan menjadikan unit kerja Balitbang-Diklat sebagai dapurnya data untuk mendukung kebijakan. Hal itu akan diimplementasikan melalui program Penguatan Baseline Kebijakan Bidang Agama dan Layanan Keagamaan.

“Data yang dimiliki akan menjadi supply bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan, sehingga terwujud data driven policy,” tegas Kaban.

“Balitbang Diklat harus menjadi rumah kebijakan, agar semua kebijakan bisa diuji secara akademik. Artinya tugas kami memastikan semua kebijakan berbasis pada data based bukan kirologi apalagi seleralogi,” tuturnya sembari berseloroh.

Terakhir, Suyitno menyinggung masalah Jaminan Mutu Zona Integritas (Jamu Zotas). Dia minta Pusdiklat, BDK, dan Loka Diklat harus terakreditasi LAN. “Siapapun yang masuk di kediklatan secara kualitas harus bisa dipertanggungjawabkan dan diakui publik,” ujar Guru Besar UIN Raden Fatah ini.

Pada program ini, Kaban Suyitno juga mendorong seluruh satuan kerja di bawah Balitbang Diklat menuju wilayah zona integritas, WBK, dan WBBM. “Proses ini seharusnya mudah sebab kita tidak punya anggaran bansos dan belanja modal. Syaratnya zero finding dan memiliki inovasi unit sebagai penguatan pelayanan publik,” tandas Kaban optimis.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Mahyudin, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau Mahbub Daryanto, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau dan Kepri, serta Loka Diklat Keagamaan Pekanbaru. (Diad)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Daerah Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua