Menag Minta Kebijakan Kementerian Agama Berpijak dari Kajian Akademik

Lampung (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada Ditjen Pendidikan Islam melalui Forum Direktur Pasca Sarjana (Fordipas) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk menjadikan diskusi kaum intelektual sebagai sebuah tradisi di Kementerian Agama. 

Hal ini disampaikan Menag saat membuka pertemuan Silaturrahim Kerja Nasional Fordipas PTKIN XIII yang dirangkai dengan Internasional Conference on Islam Law and Society di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Selasa (21/12/2021) malam.

Pembukaan Silaturrahim Kerja Nasional Fordipas PTKIN XIII ditandai dengan scan finger oleh Menag didampingi Bupati Pringsewu, Dirjen Pendis, dan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.

UIN Raden Intan Lampung ditunjuk sebagaii tuan rumah dari gelaran yang dihadiri para Direktur Pasca Sarjana PTKIN se-Indonesia serta pembicara dari berbagai perguruan tinggi luar negeri. 

"Diskusi ini sangat penting. Saya ingin forum seperti ini diperbanyak. Kalau dulu setahun sekali, saya minta dapat dilakukan tiga sampai empat kali dalam setahun," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Saya ingin hasil diskusi kaum intelektual ini bisa dijadikan pijakan Kemenag dalam membuat kebijakan-kebijakan," sambung Menag. 

Tags: