Hikmah

Etika-Moral Konfusius​​​​​​​: Membangun Pemerintahan dan Masyarakat Ideal

Ilustrasi foto konfusius (Kongzi) dalam film Confucius (2010)

Ilustrasi foto konfusius (Kongzi) dalam film Confucius (2010)

Sejarah kedinastian China secara resmi dimulai dari Dinasti Shang (1523-1028 SM). Namun demikian, peradaban bangsa China berupa seperangkat sistem hukum, peraturan, etika moral, sopan-santun, serta tata-cara pergaulan dan berperilaku dalam hidup bermasyarakat dan bernegara baru mulai diterapkan di era Dinasti Zhou (1027-256 SM).

Ketika kekuasaan Dinasti Zhou mulai melemah, terjadilah pembangkangan dari panglima-panglima daerah yang menjadikan dirinya raja-raja kecil di wilayahnya masing-masing. Kondisi negara yang serba tidak menentu itu dalam sejarah China disebut sebagai zaman Chun-Qiu atau “Musim Semi dan Gugur”. Pada periode Chun-Qiu (722-481 SM) ini yang digambarkan sedemikian banyaknya bermunculan kerajaan-kerajaan kecil tetapi tidak berapa lama lenyap kembali ditundukkan oleh saingannya yang lebih kuat, persis seperti bunga-bunga yang bermekaran di musim semi dan setelah bertahan sekitar 3-4 bulan kemudian menjadi layu dan berguguran di musim gugur.

Peperangan yang intensif di antara panglima perang dari tujuh kerajaan yang tersisa untuk saling menunjukkan superioritas dan kekuatan tentaranya dalam rangka memperluas wilayah kekuasaannya, menjadikan kurun waktu ini disebut sebagai periode Zhan Guo atau “Negara-Negara Berperang” (480-221 SM). Dalam kondisi masyarakat yang terpecah belah saling curiga dan absen kepemimpinan yang kuat, muncul seorang filsuf besar bernama Konfusius (551- 479 SM) yang ajarannya di kemudian hari menjadi sumber dari kebudayaan bangsa China serta sejumlah bangsa di Asia Timur dan Tenggara.

Konfusius yang di Indonesia disebut Khonghucu, dalam ejaan bahasa China: Kong Fuzi atau Kongzi, sebenarnya mempunyai nama asli Kong Qiu. Ia lahir di negeri Lu (sekarang kota Qufu di Provinsi Shandong). Konfusius sangat pihatin menyaksikan negara yang dilanda kekacauan terus-menerus dan nasib rakyatnya yang praktis tanpa harapan dan kepastian hidup.

Pemerintahan Ideal

Menurut Konfusius, pemerintah dan masyarakat akan tenteram kembali jika semua pihak mau melakukan koreksi diri dari perbuatan tercela, mengatur segala sesuatu secara proporsional dan bertingkah laku menurut kemampuan masing-masing. Sebagai pemegang “Mandat dari Langit”, penguasa diharapkan bersikap bijaksana untuk menjadi panutan bagi rakyatnya. Karena setiap saat "Mandat Langit" bisa dicabut, dan itu artinya rakyat tidak perlu lagi menganggap rajanya atau bahkan berhak meninggalkannya. Tiga hal pokok yang perlu diperhatikan oleh seorang raja dalam menjaga stabilitas pemerintahannya, yaitu kepercayaan rakyat, kecukupan makanan (sejahtera), dan tentara yang kuat.

Konfusius yang di dalam dirinya mengalir darah bangsawan, mengidealkan kondisi negara dapat kembali damai seperti pada jaman Dinasti Zhou Barat (1027-722 SM). Pokok ajaran Konfusius adalah untuk menyelamatkan dunia melalui pelajaran moral-etika terhadap manusianya. Mereka diarahkan agar berusaha menyempunakan serta menyucikan hati dan pikirannya menuju keseimbangan yang harmonis (Zhongyong), tidak boleh berat sebelah.

Dalam pandangan Konfusius, Langit (Thian) telah memberikan “watak asli” kepada manusia. Jika seseorang mampu menemukan kembali watak aslinya, maka ia dapat disebut Xing Ren (Seng Jin), yaitu figur seseorang idaman Konfusius. Orang semacam ini niscaya akan mampu mengatur dunia seisinya. Konfusianisme lebih menitikberatkan pada masalah-masalah duniawi yang dialami dan dihadapi manusia sehari-hari, berkisar pada falsafah hidup manusia.

Untuk semua itu harus dikeluarkan tata aturan, hukum, serta perlu mempertahankan adat-istiadat nenek-moyang. Masyarakat harus mematuhi segala peraturan dan hukum yang ditetapkan pemerintah, serta tetap menjalankan adat kebiasaan sebagaimana mestinya. Di lain pihak penguasa harus melaksanakan roda pemerintahan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Etika-Moral Konfusius

​​​​​​​Inti ajaran Konfusius terletak pada etika dan moral yang mengatur hubungan antar manusia sesuai dengan status masing-masing, pedoman bagi setiap orang untuk bersikap dan bertindak dalam bekerja dan menjalani kehidupan.

Ajaran moral Konfusius mengandung unsur-unsur sifat bijak manusia seperti: Ren (kemanusiaan), Yi (kebajikan/keadilan), Li (tata-cara/aturan bertindak), Zhi (pengetahuan), Xin (integritas), Zhong (kesetiaan), Xiao (hormat kepada orang tua), Gong (menjadi terhormat), Yong (berani), Chi (rasa malu), Liang (baik budi), Cheng (kejujuran), Lian (kebersihan), Wen (bersikap ksaria), Shu (sikap pemaaf), Zhengming (menyesuaikan diri). Dengan berpedoman pada sifat-sifat terpuji di atas, maka kekacauan dalam masyarakat dapat diatasi dan pada gilirannya negara dapat kembali berjalan dengan tenteram serta teratur.

Dalam kehidupan bermasyarakat, ajaran Konfusius mengatakan bahwa “Jangan melakukan sesuatu hal kepada orang lain di mana perbuatan serupa tidak kamu inginkan dari mereka”. Pada tingkat pemerintahan, Konfusius menekankan perlunya setiap penguasa bertindak berdasarkan kemanusiaan (Ren) dan keadilan (Yi) agar tetap dicintai dan dipatuhi rakyatnya. Jika seorang raja dapat memerintah satu negara, maka dia dapat menaklukkan dunia.

=====

Tulisan ini bersumber dari Mohamad Asruchin, "Konfusianisme: Sumber Peradaban China"


Editor: Muhammad Zunus

Hikmah Lainnya Lihat Semua

Hamdan Juhannis (Rektor UIN Alauddin)
30 Juz atau Juz 30?
Hamdan Juhannis (Rektor UIN Alauddin)
Filosofi Tiga Ujung
Hamdan Juhannis (Rektor UIN Alauddin)
Jejaring dan Mobil Mogok

Artikel Lainnya Lihat Semua