Internasional

Kunjungi Kemenag, Delegasi Republik Kirgistan Ingin Pelajari Kerukunan Indonesia 

Kunjungan Delegasi Republik Kirgistan ke Kemenag RI

Kunjungan Delegasi Republik Kirgistan ke Kemenag RI

Jakarta (Kemenag) --- Delegasi Kementerian Kehakiman Pemerintah Republik Kirgistan berkunjung ke Kementerian Agama. Mereka diterima oleh Wakil Menteri Agama Republik Indonesia Zainut Tauhid Sa’adi.

Kedatangan mereka bertujuan berdiskusi dan belajar tentang kerukunan dan kedamaian di tengah keragaman dan kemajemukan Indonesia.

Menteri Kehakiman Republik Kirgizstan, Bactov Ayaz Batyrkulovich mengatakan bahwa Indonesia sangat terkenal dengan kerukunan umat beragama. Dia mengaku senang dapat kesempatan berdiskusi langsung dengan Kementerian Agama sebagai lembaga yang mengurusi kehidupan beragama di Indonesia.

“Kami sudah banyak mendengar terkait kinerja baik Kementerian Agama. Kami senang bisa berkesempatan belajar langsung,” ungkap Bactov.

Ia mengungkapkan bahwa kerukunan beragama merupakan faktor penting terhadap kestabilan suatu negara. Karenanya, perlu penanganan khusus agar keamanan nasional bisa terus terjaga.

Bactov mengatakan, tindakan yang mengganggu kerukunan muncul akibat orang yang tidak memiliki pengetahuan keagamaan yang cukup atau salah memahami ajaran agamanya.

“Karena itu, hari ini kami dengan perhatian penuh dan ketertarikan, berharap bisa mendiskusikan secara langsung terkait kunci kerukunan umat beragama di Indonesia,” lanjutnya.

Mengawali tanggapannya, Wamenag menjelaskan semua pihak pada dasarnya sepakat bahwa terorisme dan ekstrimisme adalah kejahatan kemanusiaan. Semua agama mengajarkan nilai kebaikan, kasih sayang, dan juga persaudaraan.

“Terorisme itu penyebabnya tidak tunggal, tapi banyak factor, baik ekonomi, politik, pendidikan, termasuk kesalahpahaman dalam memahami ajaran keagamaan,” ungkapnya.

Karena itu, kata Wamenag, terorisme harus dihadapi dengan pendekatan yang komprehensif, sehingga bisa dirumuskan solusi yang tepat. Tidak hanya pada satu aspek saja, namun melingkupi semua aspek penyebabnya. Kemenag sendiri memilki dua fungsi, yaitu keagamaan dan pendidikan.

“Dalam menangani masalah terorisme, kami lebih mengambil program pencegahan, melalui pendekatan pendidikan dan pemahaman agama yang benar. Jadi Kemenag berada pada posisi yang berada di hulu, bukan hilir,” ungkapnya.

Tugas Kemenag, memastikan materi yang diajarkan dalam pendidikan keagamaan itu tepat dan tidak melenceng dari ajaran agama. “Bisa melalui kurikulum, buku pelajaran, dan lainnya. Jadi kami pastikan buku-buku yang diajarkan di sekolah atau madrasah bebas dari konten ekstrimisme dan paham terorisme,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kemenag juga memilki program Moderasi Beragama. Ada sejumlah kelompok strategis dalam penguatan moderasi beragama, antara lain ASN, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan juga media. Penguatan dilakukan agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait kerukunan beragama.

“Masih banyak program lain yang dilakukan yang kaitannya dengan upaya terkait moderasi beragama,” katanya.

Usai berdiskusi, Menteri Kehakiman Republik Kirgizstan, Bactov berharap apa yang didapat dari diskusi ini bisa menyatukan dunia untuk memerangi perilaku terorisme yang masih saja dilabeli pada salah satu agama.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Sugito

Internasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua