Internasional

Terakreditasi ISO/IEC 17025: 2017, Laboratorium Halal BPJPH Diakui Internasional

Ketua KAN Kukuh S. Achmad menyerahkan Serrtifikat Akreditasi Laboratorium Penguji SNI ISO/IEC 17025: 2017 kepada Kepala BPJPH, Senin (10/4/2023)

Ketua KAN Kukuh S. Achmad menyerahkan Serrtifikat Akreditasi Laboratorium Penguji SNI ISO/IEC 17025: 2017 kepada Kepala BPJPH, Senin (10/4/2023)

Bandung (Kemenag) --- Laboratorium Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menerima Sertifikat Akreditasi Laboratorium Penguji SNI ISO/IEC 17025: 2017.

Sertifikat ini diserahkan Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) Kukuh S Achmad kepada Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham bersamaan dengan pembukaan Rapat Koordinasi Pembinaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pratama, di Bandung, Jawa Barat.

Kukuh juga menyampaikan bahwa setelah mendapat akreditasi, hasil pengujian BPJPH akan mendapatkan pengakuan internasional. Hal ini ditandai dengan adanya 2 logo pada sertifikat akreditasi, selain logo KAN juga ILAC MRA.

International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) merupakan organisasi internasional untuk badan akreditasi yang beroperasi sesuai ISO/IEC 17011 dan lembaga penilaian kesesuaian. ”Dari 35 skema yang dimiliki BSN/KAN, 15 diantaranya sudah mendapat pengakuan internasional, salah satunya skema standar laboratorium penguji, artinya hasil pengujian laboratorum halal diakui secara internasional termasuk dalam mendukung proses Mutual Recognition Agreement (MRA) di seluruh dunia,” jelas Kukuh, Senin (10/4/2023).

Kukuh yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengapresiasi capaian BPJPH ini. ”Selamat BPJPH sudah memenuhi standar kompetensi sebagai laboratorium, sudah menjadi niat saya jika laboratorium BPJPH ada penyerahan sertifikat akreditasi, saya akan hadir langsung karena ini menjadi catatan sejarah bagi Indonesia khususnya ekosistem halal,” ujar Kukuh.

“Saya berpesan untuk BPJPH agar menerapkan tiga kata kunci yaitu kompeten, konsisten, dan imparsialitas karena ini menjadi sangat penting bagi keberhasilan laboratorium dalam pelaksanaan operasionalnya,” imbuhnya.

Kepala BPJPH M. Aqil Irham menyampaikan proses akreditasi Laboratorium Halal berstanda ISO/IEC 17025: 2017, merupakan upaya BPJPH untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Aqil menuturkan, BPJPH sejak awal 2022 menyiapkan untuk sertifikat akreditasi ini. Prosesnya diawali dengan melakukan benchmarking ke laboratorium IPB dan sharing pengetahuan dan pengalaman.

“Lalu kami mengajukan surat untuk akreditasi dan terus melengkapi beberapa peralatan yang dipersyaratkan. Kami kemudian menyusun serta melengkapi metode uji yang dipersyaratkan juga. Alhamdulillah upaya ini membuahkan hasil, malam ini kami menerima sertifikat akreditasi SNI ISO/IEC 17025: 2017,” ungkap Aqil di Bandung, Senin (10/4).

Aqil juga menyampaikan bahwa Laboratorium Halal BPJPH memiliki fungsi khusus. “Untuk diketahui Laboratorium Halal BPJPH bukan hanya untuk uji banding, selain itu juga digunakan untuk menentukan standar dan sebagai laboratorium pembinaan serta laboratorium pengawasan,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Akreditasi Laboratorium BSN/KAN Agustinus Praba Drijarkara, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH Dzikro, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardiasi Halal Abd. Syakur dan 45 LPH pratama dari seluruh Indonesia. (Aan)


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Internasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua