Khonghucu

Kerukunan dalam Agama Khonghucu

Ws. Liem Liliany Lontoh, SE., M.Ag. (Rohaniwan Khonghucu)

Ws. Liem Liliany Lontoh, SE., M.Ag. (Rohaniwan Khonghucu)

Nabi Kongzi memberitahu bahwa Jalan SuciNya hanya satu tapi menembusi semuanya. Pokok ajaran agama Khonghucu adalah Satya dan Tepasalira, yakni: Satya kepada Tuhan Yang Maha Esa, melaksanakan Firman yang diemban kepada kita dalam kehidupan ini, menegakkan dan menggemilangkan kebajikan, dan tenggang rasa yang berarti mencintai sesama manusia, sesama makhluk dan lingkungan hidupnya.

Ajaran Kongzi universal, tidak terbatas pada satu bangsa atau satu negara tertentu tapi bagi semua orang dan segala zaman. Ini sebagaimana telah dinyatakan oleh banyak orang yang sudah mempelajarinya dengan seksama.

Ajaran bahwa “di empat penjuru lautan semuanya saudara (Lun Yu XII:5)” misalnya, mengandung seruan atau ajakan kepada semua orang, semua bangsa di muka bumi ini agar berusaha mencapai kerukunan nasional dan keseduniaan.

Ajaran Nabi Kongzi juga mengutamakan kerukunan. Ujarannya yang lain: “Apa yang diri sendiri tiada inginkan, janganlah diberikan kepada orang lain”. Di sini tersirat, bila diri sendiri ingin tegak/maju, bantulah orang lain agar tegak / maju.

Nabi Kongzi ingin mewujudkan suatu masyarakat yang penuh kerukunan, kebahagiaan, dan kemakmuran, yang dimulai dengan membina diri, mendidik diri sendiri, menempuh Jalan Suci atau Jalan Kebenaran agar menjadi seorang Junzi. Yaitu, manusia yang berbudi luhur, manusia yang memanusiakan dirinya sendiri dan orang lain, cinta kepada sesamanya, kepada bangsa dan negaranya.

Adanya bermacam-macam perbedaan pandangan hidup di antara berbagai bangsa dan masyarakat itu menandakan kebesaran Tuhan. Kerukunan hidup beragama sebenarnya sesuai hakikat manusia yang seharusnya hidup harmonis, baik sebagai pribadi maupun kelompok masyarakat, bangsa, dan negara. Kerukunan hidup, khususnya hidup beragama, adalah syarat mutlak agar manusia dapat hidup tenteram dan damai.

Keyakinan Konfuciani menempatkan iman kepada Tuhan sebagai akar dan landasan dalam belajar, mawas diri, dan membina diri dalam membangun rumah tangga, hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, bahkan dunia. Pemantapan kehidupan keimanan ini wajib senantiasa menjiwai segala upaya di dalam membina dan membangun kehidupan beragama.

Seorang Junzi memuliakan tiga hal: memuliakan Firman Tuhan Yang Maha Esa, memuliakan orang-orang besar (Para Suci) dan memuliakan Sabda Para Nabi (Lun Yu XVI :8). Ternyata, biar Nabi Purba maupun Nabi kemudian, haluannya serupa (Mengzi IV B : 1 ). Dari dua ungkapan ini, jelaslah pandangan ajaran Kongzi yang universal, yang menghormati dan menjunjung tinggi ajaran agama lainnya, sebagaimana juga orientasi ajaran agama Khonghucu mengarah pada perdamaian dunia.

Ajaran Nabi Kongzi mewajibkan umatnya untuk berperi cinta kasih, menjunjung tinggi kebenaran / keadilan / kewajiban, berperilaku susila, bertindak bijaksana, dan dapat dipercaya. Dengan demikian, semua insan yang berakal budi akan dapat menerimanya sebagai hal yang baik untuk penghidupan ini karena ajaran ini untuk semua umat manusia. Seorang Junzi dapat rukun meski tidak dapat sama, seorang rendah budi dapat sama, meskipun tidak dapat rukun.

Menurut Nabi Kongzi, seorang Junzi (luhur budi) perkataannya harus sesuai dengan perbuatan. Jangan hanya namanya bersatu, tapi perbuatannya tidak bersatu. Bila ingin hidup dalam persatuan, maka di dalam perbuatan wujudkanlah persatuan itu. Di sini jelas bahwa persatuan yang harmonis itulah yang didambakan mulai dari keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Jikalau keluarga rukun, masyarakat akan rukun. Bila masyarakat rukun, maka negara dan bangsa akan rukun.

Nabi Kongzi mengajarkan Lima Hubungan Kemasyarakatan: Hubungan antara Raja (Kepala Negara) dengan menteri, orang tua dengan anak, suami dengan istri, kakak dengan adik, dan teman dengan sahabat. Lima Hubungan Kemasyarakatan itu mencakup hubungan manusia secara vertikal dan horisontal dan sebagai hubungan yang manusiawi dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kulminasi Ajaran Nabi Kongzi yang menuju ke kerukunan terlihat pada jawaban Nabi Kongzi kepada Pangeran King dari Negeri Cee atas pertanyaan tentang pemerintahan yang baik: “Raja adalah Raja, Menteri adalah Menteri, Ayah adalah Ayah, Anak adalah Anak. Bila Raja berdiri di atas kepercayaan sebagai raja, barulah menteri menduduki kewajaran sebagai menteri. Bila ayah (orang tua) menepati kewajiban sebagai orang tua sejati, barulah anak menginsyafi bakti anak sejati. Bila para pembesar menyadari hubungan-hubungan antar manusia ini, niscaya rakyat jelata yang di bawahnya akan saling mencinta. Tanpa kerukunan keluarga, masyarakat tidak akan rukun, bila masyarakat tidak rukun, maka negara tidak akan rukun dan persatuan bangsa tidak mungkin tercapai. Perdamaian dunia terancam bila bangsa-bangsa di dunia tidak rukun.”

Ws. Liem Liliany Lontoh, SE., M.Ag. (Rohaniwan Khonghucu)

Khonghucu Lainnya Lihat Semua

Js Jenny Sudjiono (Rohaniwan Khonghucu)
Berkah di Jalan Tian

Mimbar Agama Lainnya Lihat Semua

Khutbah Jumat
Keagungan Ramadan