Kolom

Membimbing Manasik Haji Ramah Lansia

Naif Adnan (Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Pesanggrahan Kota Jakarta Selatan)

Naif Adnan (Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Pesanggrahan Kota Jakarta Selatan)

Menurut Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H, jemaah haji kloter pertama akan masuk asrama haji pada 23 Mei 2023. Mereka akan terbang ke Madinah keesokan harinya. Itu berarti tidak cukup sebulan lagi rangkaian pemberangkatan jemaah haji akan dimulai.

Sebelum diberangkatkan, jemaah akan mengikuti bimbingan manasik haji di Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah masing-masing. Tahun ini, Kementerian Agama dalam musim pelaksanaan ibadah haji mengangkat tagline “Haji Ramah Lansia”.

World Health Organization telah menetapkan bahwa lanjut usia (lansia) adalah seseorang yang telah memasuki usia 60 tahun ke atas. Lansia merupakan umur pada manusia yang telah memasuki tahapan akhir dari fase kehidupannya. Sedangkan menurut Perpres No 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, lansia adalah seseorang yang sudah mencapai usia 60 tahun ke atas.

Proses penuaan akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial, ekonomi maupun aspek kesehatan. UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Pasal 14 ayat 1 jemaah haji lanjut usia yang berusia paling rendah 65 tahun mendapatkan prioritas kuota.

Dari 221.000 kuota jemaah haji Indonesia yang telah ditetapkan Arab Saudi pada tahun ini, lansia adalah kategori terbanyak. Ini tidak terlepas dari tidak adanya pemberangkatan jemaah haji Indonesia pada 2020 dan 2021, serta pembatasan usia jemaah pada 2022. Saat itu, jemaah haji dengan usia 65 tahun ke atas tidak boleh berangkat.

Berdasarkan data Siskohat per 14 Maret 2023, ada 67.199 jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun ini dan termasuk lansia (70,9%). Dari jumlah itu, ada 47.666 jemaah yang berusia 65 – 75 tahun. Data di atas menunjukkan bahwa bimbingan manasik haji perlu dioptimalkan untuk mendukung tagline “Haji Ramah Lansia”.

Ada sejumlah langkah yang perlu diperhatikan dalam proses bimbingan manasik. Pertama, mencari pembelajaran manasik yang tepat. Menurut Hurlock, usia 60 tahun ke atas adalah masa dewasa akhir. Pada masa ini, kemampuan fisik maupun psikologis mengalami penurunan yang sangat cepat, sehingga seringkali individu tergantung pada orang lain. Timbul rasa tidak aman karena faktor ekonomi yang menimbulkan perubahan pada pola hidupnya.

Pendidikan andragogi cocok diterapkan kepada jemaah lansia karena pendidikan orang dewasa dapat mengembangkan kemampuan, memperkaya pengetahuan, mengembangkan keterampilan, memperoleh cara-cara baru serta mengubah sikap dan perilakunya. Yang perlu mendapat perhatian lebih serius adalah seiring makin tua seseorang, sikapnya bisa berubah menjadi anak kecil. Anak kecil yang dimaksud disini adalah bukan kemampuan berbicara seperti balita, akan tetapi pada aktivitasnya tidak bisa melakukan pekerjaan sederhana, mengendalikan emosi yang menyebabkan ngambek.

Kenapa ini bisa terjadi? Karena pada lansia, fungsi kognitifnya mengalami penurunan secara alami yang tidak bisa dicegah, tapi bisa diperlambat. Berkurangnya fungsi kognitif bisa memengaruhi sisi psikologis. Berubahnya mood lansia bisa disebabkan karena merasa kesepian ditinggalkan orang terkasihnya

Kedua, menerapkan metode bimbingan yang cocok. Metode ceramah tidak boleh durasinya lama, mengingat kemampuan memori lansia sudah berkurang. Mereka ketika mendaftar haji di usia muda, tetapi berangkat di usia tua karena lamanya antrean.

Bimbingan manasik bagi lansia harus lebih banyak menggunakan metode praktik, pemutaran film/video, simulasi dan tanya jawab agar lebih mudah tertanam di ingatan mereka. Jam pelajaran waktu manasik juga perlu diperhatikan, jangan terlalu lama karena harus melihat kondisi kesehatan jemaah lansia yang mudah capek.

Ketiga, materi fiqh ibadah haji wajib menggunakan buku panduan manasik haji yang diterbitkan Kementerian Agama. Untuk lansia, fokus kepada yang rukun dan wajib haji saja. Jemaah lansia jangan dipaksa untuk melakukan ibadah sunnah haji yang bisa menyebabkan penurunan kesehatan. Bukan hanya kepada jemaah lansia, tetapi kepada jemaah yang punya riwayat komorbid dan disabilitas.

Keempat, pembimbing manasik harus berpengalaman (profesional), pernah naik haji dan mengikuti sertifikasi pembimbing manasik haji. Mereka juga harus lebih banyak mendengarkan lansia seperti mendengarkan orang tua sendiri. Respons yang diberikan juga harus sopan dan berbicara dengan bahasa yang jelas serta mudah dicerna. Permbimbingan agar lebih sabar dan tidak emosional .

Dengan beberapa langkah di atas, jemaah lansia diharapkan bisa mendapatkan pengetahuan fiqh ibadah haji dan kesehatan sesuai usia mereka. Sehingga, jemaah haji lansia bisa menjadi jemaah mandiri yang mampu melaksanakan ibadah haji, tanpa tergantung pihak lain. Kualitas pelaksanaan ibadah haji menjadi hal yang utama selain kualitas pemahaman jemaah terhadap pelaksanaan ibadah haji.

Naif Adnan (Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Pesanggrahan Kota Jakarta Selatan)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Kolom Lainnya Lihat Semua

Lainnya Lihat Semua