Kolom

Menjaga Amanah Kuota Haji 1444 H yang Belum Terpenuhi

Masjidil Haram

Masjidil Haram

Pelunasan haji diperpanjang sampai 12 Mei 2023. Kabar ini cukup menggembirakan bagi 14.000-an calon jemaah musim haji tahun ini yang belum dapat melunasi sampai hari terakhir jadwal pelunasan pada pekan lalu.

Biaya Perjalanan Haji Rp 49,8 juta tahun 2023 yang telah ditetapkan pemerintah rupanya masih dianggap berat oleh sebagian calon jemaah. Dampak pandemi terhadap ekonomi, menyulitkan masyarakat untuk mengumpulkan dan menyetorkan biaya tambahan porsi haji (Rp. 25.000.000) yang sebelumnya telah mereka bayarkan.

Diperkirakan total uang yang harus disiapkan oleh setiap jemaah haji untuk berangkat ke tanah suci tidak kurang dari tujuh puluh lima juta. Jumlah uang itu sudah termasuk biaya acara persiapan keberangkatan (walimatus-safar), uang saku pribadi, dan uang belanja oleh-oleh paling minim.

Bagi calon jemaah yang berlatarbelakang khususnya pensiunan dan petani, masih dirasakan berat untuk menyiapkan sejumlah uang itu dalam waktu tidak kurang dari satu bulan. Oleh sebab itu, keputusan pemerintah memberikan waktu tambahan pelunasan haji untuk mereka merupakan langkah tepat dan bijaksana.

Perpanjangan waktu pelunasan haji oleh pemerintah merupakan wujud amanah penyelenggaraan ibadah haji. Mereka yang tercatat dalam Siskohat Kemenag RI mendapatkan kesempatan menunaikan ibadah haji berdasarkan kuota haji 1444 H patut mendapatkan layanan prioritas.

Bentuk lain tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara haji nasional ialah mengaktifkan dan mengefektifkan media center haji. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan media center ini untuk berkonsultasi dan melaporkan serta mengadukan permasalahan pelayanan haji pada tahun ini.

Tak menutup kemungkinan ketika sampai saat ini masih ada sekitar 14.000-an kuota haji yang belum terpenuhi, terjadi permasalahan baru layanan haji. Keterbukaan sistem pelunasan haji harus dibangun supaya tidak ada pihak-pihak yang mencari-cari celah dalam kesempitan calon jemaah haji melunasi biaya haji.

Masyarakat dapat melaporkan melalui media center apabila kedapatan oknum-oknum yang menjanjikan keberangkatan haji non kuota atau pengganti kuota jemaah haji pada tahun ini.

M. Ishom El Saha (Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Kolom Lainnya Lihat Semua

Lainnya Lihat Semua