Kolom

Mudik: Manifestasi Nilai Keagamaan Plus Kesejahteraan

Mahrus eL-Mawa

Mahrus eL-Mawa

Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H bertepatan dengan Sabtu, 22 April 2023. Keputusan tersebut ditetapkan Pemerintah melalui sidang Isbat yang digelar pada 20 April 2023. Pemerintah juga telah menetapkan libur lebaran sejak 19 April 2023, sehingga memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mudik.

Kata mudik berasal dari Bahasa Jawa, yaitu mulih dilik, berarti pulang sebentar. Sumber lainnya menyebut bahwa mudik berasal dari Bahasa Betawi, yaitu menuju udik atau menuju kampung (Kemenkoinfo, 2023: 1). Data Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan mencapai 123,8 juta jiwa. Jika data penduduk Indonesia (survei BPS 2022) berjumlah 275,77 juta, artinya hampir 50% jumlah penduduk Indonesia mudik.

Penulis melihat semarak mudik tahun ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah terkait hari libur lebaran. Kebijakan liburan atau cuti bersama sejak 19 April 2023 menarik dicermati karena dua hal. Pertama, mudik dipercepat agar silaturahim manifestasi nilai-nilai keislaman masyarakat Indonesia pasca COVID-19 juga bisa disegerakan. Kedua, akselerasi perputaran ekonomi rakyat yang dapat membantu kesejahteraan bagi bangsa Indonesia.

Kedua aspek ini, tampak selaras dengan amanah Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea keempat, bahwa Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, dan seterusnya, hingga mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dampak Mudik
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memprediksi, perputaran ekonomi pada liburan mudik 2023 akan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Jumlah uang yang berputar diperkirakan mencapai 240,1 triliun rupiah. Kiranya tidak berlebihan jika dikatakan bahwa tradisi mudik bagi bangsa Indonesia, selain memperkokoh sendi-sendi kebangsaan melalui penguatan ikatan keluarga, silaturahim antar sanak saudara, sebagai ejawantah nilai keislaman, juga kait kelindan dengan faktor kesejahteraan rakyat Indonesia, sejak dalam perjalanan (sebut saja, saat istirahat di rest area) hingga beberapa hari di desa.

Oleh karena itu, wajar saja jika dikatakan mudik berdampak pada kesejahteraan bangsa Indonesia. Belum lagi, jika melihat tradisi “angpau” pada saat silaturahim dari keluarga kepada keluarga lainnya, terutama dari orang tua (dewasa) kepada sanak famili lainnya. Baik melalui perputaran ekonomi di rest area, maupun angpau dalam tradisi mudik, terlihat jelas, bahwa uang sebagai alat tukar ekonomi berputar dengan cepat selama liburan cuti bersama berdasarkan keputusan pemerintah, 19-25 April 2023.

Keputusan cuti bersama pemerintah tersebut, tentu saja, bukan semata-mata dilandasai aspek ekonomi yang berujung pada kesejahteraan. Pemerintah juga mempertimbangkan aspek mobilisasi masyarakat dalam perjalanan mudik. Rekayasa lalu lintas dilakukan agar kemacetan bisa diminimalisir sehingga masyarakat yang mudik nyaman dalam perjalanan.

Dengan hari libur bersama yang longgar, para pegawai, baik negeri maupun swasta dapat memilih waktu yang tepat untuk mudik, sehingga kemacetan di perjalanan dapat ditekan. Kebijakan Kementerian Perhubungan dan Polri dalam mengatur perjalanan mudik masyarakat juga patut diapresiasi.

Mudik dan Silaturahim
Mudik juga menjadi ajang silaturahim dengan keluarga besar di desa kelahiran atau kampung halaman. Ini bagian dari perwujudan nilai keislaman, terutama terkait akhlakul karimah (tindak tanduk yang mulia). Wujud dari silaturahim ini melalui tradisi bersalam-salaman, kunjungan dari rumah ke rumah, mulai dari rumah orang tua atau yang dituakan di keluarga besar, hingga handai tolan dan kolega.

Rasulullah berpesan,: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka muliakanlah tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka sambunglah tali silaturahim. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka katakanlah yang baik atau diam” (HR. Bukhari). Dalam hadits lain disebutkan, “Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah tali silaturahim” (HR. Bukhari-Muslim). Bahkan, Nabi juga mengingatkan, “Tidak masuk surga orang yang memutus tali silaturahim” (HR. Bukhari-Muslim).

Perintah menjalin silaturahim juga ditegaskan dalam Al-Quran, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibn sabil (orang dalam perjalanan), dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”, (QS. An-Nisa: 36).

Silaturahim melalui mudik itu bagian dari perbuatan baik kepada orang tua, sanak famili, termasuk tetangga, fakir miskin, yatim piatu, hingga orang yang dalam perjalanan untuk menyembah Allah Swt. Oleh karenanya, mudik itu harus diniati beribadah kepada Allah Swt., sekurangnya bukan untuk niat yang buruk, yang dilarang oleh agama.

Mudik Aman
Kementerian Komunikasi dan Informasi telah menerbitkan buku panduan, tips selama mudik, agar aman dan berkesan. Panduan itu dapat diakses melalui laman https://s.id/mudiklebaran.

E-book ini sangat penting dibaca para pemudik. Selain info situasi perjalanan, juga terdapat informasi kuliner. Dalam buku ini disebutkan bahwa pemudik terbanyak, dari asal mudik, yaitu dari propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jabodetabek, Jawa Barat dan Sumatera Utara. Adapun tujuan mudik, ke propinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jabodetabek dan Yogyakarta. Wallahu a’lam bish shawab

Mahrus eL-Mawa


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Kolom Lainnya Lihat Semua

Lainnya Lihat Semua