Nasional

426 ASN Kemenag ikuti Uji Kompetensi Fungsional Arsiparis

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama menggelar uji kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis. Total ada 426 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ikut ambil bagian secara daring dan luring.

Uji Kompetensi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional, M. Taufik. Hadir, Kepala Biro Umum Kementerian Agama Yayat Supriadi.

“Peran Arsip dalam organisasi maupun kelembagaan mempunyai peran yang sangat penting bagi perkembangan sejarah. Arsip adalah rekam jejak. Setiap hari kita mengeluarkan arsip yang harus disimpan sebagai alat bukti baik itu berupa surat maupun dokumen lainnya, itulah arsip sebagai alat bukti data,” tutur M Taufik di Jakarta, Senin (18/01).

Menurutnya, kearsipan adalah melakukan sesuatu yang dicatat dan mencatat segala yang dilakukan. Kementerian Agama merupakan salah satu instansi yang memiliki prestasi dalam menata kearsipannya. Untuk itu sangat diharapkan kepada para Fungsional Jabatan Arsiparis yang akan mengikuti ujian kompetensi, jika lulus, agar berkomitmen untuk meraih predikat arsip terbaik dengan membangun kesadaran dan kepercayaan dalam pelaksanaan tugasnya.

“Arsip wajib dijaga, diwujudkan sebagai bukti otentik, terutama untuk menjawab berita bohong, hoax. Apabila ada serangan, hadirlah untuk memberikan makna dengan mengeluarkan data otentik. Bukti otentik harus disajikan terdepan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

“Adalah tugas kita untuk mengurus arsip dengan baik. Bicara negara atau pemerintahan bicara data otentik. Dan filosofi arsip masa lalu menjadi sejarah dan arsip akan tetap akuntabel siapapun yang menjadi pimpinannya,” tandasnya.

Sebelumnya Kepala Biro Umum, Yayat Supriadi menjelaskan bahwa uji kompetensi digelar untuk merespon semangat zaman dan perubahan global yang mensyaratkan kualitas yang standar. “Oleh karena itu saya berharap melalui forum ini kida dapat menghadapi era kompetensi. Setiap SDM kearsipan harus terus eksplorasi kompetensinya sehingga bisa meraih predikat terbaik dan bisa mengenai kualifikasi yang membanggakan,” ujar Yayat.

Kementerian Agama selalu menjalin komunikasi dan bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia atau ANRI. Kemenag terus bersinergi serta meningkatkan koordinasi dalam rangka peningkatan kompetensi jabatan fungsional arsiparis, termasuk dalam menyediakan waktu dan tempat pelaksanaan uji kompetensi yang diperlukan dalam mengukur kompetensi teknik kearsipan bagi jabatan fungsional arsiparis ini.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua