Nasional

Akan Terbitkan Inpres, Presiden Jokowi Minta Maret Proyek DIPA Bisa Dilaksanakan

Jakarta (Pinmas) —- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para Menteri, Kepala Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, dan Para Gubernur, agar tidak mengulang kesalahan-kesalahan sebelumnya dalam melaksanakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2015, yaitu kegiatan menumpuk di akhir tahun.

“Saya akan keluarkan Instruksi Presiden (Inpres) agar pelaksanakan proyek kegiatan maksimal bulan Maret. Karena memang seharusnya, setelah penyerahan ini langsung lelang bisa dilakukan. Pelaksanaan nanti April itu sudah bisa mulai semuanya,” kata Jokowi saat memberikan sambutan pada Penyerahan DIPA 2015 di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12) pagi.

Dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, pimpinan DPR-RI, para menteri Kabinet Kerja, dan para Gubernur dari seluruh Indonesia itu, Presiden Jokowi mengatakan, Inpres mengenai pelaksanaan DIPA akan segera menyusul. Saat ini, ia menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu.

“Jadi, akhir Maret harus proyek bisa dilaksanakan, sehingga peredaran uang, kegiatan, dan nantinya akhirnya akan berimbas pada kualitas barang, proyek, bangunan, jembatan, dan kualitas yang lain-lain, karena tidak kejar-kejaran pada bulan Oktober, November, dan Desember,” tegas Presiden Jokowi.

Selain itu, Presiden menyampaikan bahwa pada Januari akan ada APBN Perubahan, yang saat ini sedang disiapkan pemerintah. Ia menegaskan, adanya APBN Perubahan ini dimaksudkan karena kita ingin agar ada percepatan pembangunan, dan juga ada ruang fiskal yang diperoleh baik dari tambahan penerimaan negara yang ditargetkan, dan juga dari subsidi BBM yang akan dialihkan ke ruang-ruang yang lebih produktif.

Total APBN 2015 berjumlah Rp 2039,5 triliun atau naik 8,7% dari APBN 2014. Jumlah itu terdistribusi untuk belanja negara (K/L) sebesar Rp 647,3 triliun (31,8%), untuk Transfer Daerah dan Dana Desa Rp 647 triliun (31,7%), untuk alokasi subsidi dan pembayaran bunga dan utang melalui Kemenkeu sebesar Rp 745,1, triliun (36,5% ).

Presiden meminta para Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, serta para Gubernur untuk segera bekerja keras mencapai program-program prioritas yang sudah ia sampaikan. (setkab/pinmas/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua