Nasional

Bimas Buddha Tingkatkan Kompetensi Administratif Penyuluh dan Pengawas

Bekasi (Kemenag) --- Penyuluh agama, termasuk penyuluh agama Buddha, berperan penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama. Penyuluh bahkan berada pada garda terdepan yang ikut mewarnai citra Kementerian Agama. Karenanya, selain kompetensi kepenyuluhan, para penyuluh juga harus tertib dalam urusan administrasi untuk memastikan layanan dilakukan sesuai ketentuan.

Pesan ini disampaikan Sesditjen Bimas Buddha Caliadi saat berbicara pada Pembinaan Administrasi Kepegawaian di Bekasi, Rabu (14/06). Kegiatan ini diikuti 70 Pengawas dan Penyuluh Agama Buddha utusan Provinsi di Indonesia.

"Menag pernah mengatakan, penyuluh adalah garda terdepan Kementerian Agama yang menentukan baik buruknya Kementerian agama,” tutur Caliadi.

Caliadi berharap, Penyuluh Agama Buddha bisa meningkatkan perannya dalam memberikan pemahaman terhadap nilai-nilai agama dan nilai-nilai kebangsaan. Sebab, Indonesia adalah bangsa yang besar dan majemuk yang berdasarkan Pancasila.

"Mengingat beratnya tugas Penyuluh yang memberikan pelayanan, menyampaikan informasi program di bidang agama, saya memberi apresiasi dan terima kasih," sambungnya.

Caliadi menambahkan, terkait masih adanya moratorium penerimaan pegawai, Ditjen Bimas Buddha mengambil kebijakan yang memperkenankan guru untuk pindah menjadi pejabat fungsional umum (JFU) di Ditjen Bimas Buddha. Namun, kebijakan ini dikhususkan bagi guru berusia kurang dari 50 tahun dan tidak memiliki murid. Menurut Caliadi, hal ini dilaksanakan untuk mengantisipasi keterbatasan SDM Ditjen Bimas Buddha.

Kasubag Kepegawaian Ditjen Bimas Buddha Mugiyanto menjelaskan, pembinaan administrasi pegawai ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman kedinasan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi para pengawas pendidikan dan penyuluh agama buddha.

"Diharapkan penyuluh dan pengawas pendidikan Agama Buddha tertib administrasi kedinasan," ucapnya. (dbb/mkd/mkd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua