Nasional

Catat, Itjen Kemenag akan Evaluasi Bulanan Implementasi Pakta Integritas Pimpinan Satker

Irwil III Aceng Abdul Azizi pimpin FGD monitoring implementasi Pakta Integritas Komitmen Kinerja

Irwil III Aceng Abdul Azizi pimpin FGD monitoring implementasi Pakta Integritas Komitmen Kinerja

Jakarta (Kemenag) --- Para pimpinan satuan kerja Kementerian Agama telah menandatangani Pakta Integritas Komitmen Kinerja (PIKK). Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag akan mengevaluasi implementasinya secara berkala, setiap bulan.

Hal ini ditegaskan Inspektur Wilayah (Irwil) III Aceng Abdul Aziz dalam Focus Group Discussion (FGD) monitoring implementasi Pakta Integritas Komitmen Kinerja (PIKK) yang digelar secara daring. Kegiatan ini diikuti seluruh pimpinan unit kerja binaan Itwil III.

Menurut Aceng Abdul Azis, capaian PIKK pada satuan kerja ditargetkan selesai selama sembilan bulan sejak penandatanganan pakta integritas. "Pertemuan ini untuk melihat sejauhmana target yang sudah dicapai dan kita monitoring progres kinerja yang akan berjalan," ujarnya, di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

"Untuk memastikan keberlanjutan program yang ada, kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan setiap tanggal 29. Kita bisa memantau progressnya sekaligus mengingatkan kepada satker jika belum melaporkan progress capaian target kinerjanya," sambungnya.

FGD Monitoring PIKK kali pertama juga menjadi ajang menyamakan persepsi dan sosialisasi proses monitoring. Setiap satker juga diminta melakukan breakdown pada pakta integritas menjadi indikator hasil. "Kita juga identifikasi kesiapan satker dalam menyiapkan kebutuhan baik personil dan dokumen dalam mensukseskan pelaksanaan monitoring," pungkasnya.

Itwil III pada Itjen Kementerian Agama membina tiga Unit Eselon I, yakni Direktorat Jenderal Bimbingan Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selain itu, ada 16 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan delapan Kantor Wilayah Kementerian Agama pada Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.

Secara teknis, Monitoring Implementasi PIKK pada Itwil III dikoordinasi oleh Ali Saban sebagai PIC pada Ditjen Bimas Islam, Nikmatul Atiyah sebagai PIC pada Ditjen Bimas Hindu, Yanis Naini sebagai PIC pada BPJPH dan Lili Handajani sebagai PIC pada Kanwil dan PTKN.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua