Nasional

Diminta Menag Telepon Orang Tua Usai Dilantik, Begini Reaksi PPPK

Menag Yaqut Cholil Qoumas

Menag Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta (Kemenag) --- Ada yang menarik saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan arahan usai melantik 29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama. Saat itu, Menag berpesan agar seluruh PPPK segera menghubungi orang tua mereka untuk berterima kasih.

"Terima kasih juga ke orang tua, bapak, ibu. Jangan di-WA, tapi telepon saja, kalau bisa video call," kata Menag di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

"Bila perlu, kalau orang tua sudah wafat, ziarah ke makamnya," sambung Menag.

Menurut Menag, hal ini penting untuk dilakukan karena keridhoan dan doa orang tua akan memberikan energi bagi para PPPK untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Jangan lupa kepada orang tua. Saya jadi menteri aja enggak lupa, kok," canda Menag.

Pesan Menag tersebut ternyata membekas pada PPPK yang mengikuti pelantikan hari ini. "Saya ga nyangka Pak Menteri akan berpesan seperti itu di hari pelantikan. Tapi betul, itu yang saya rasakan hari ini. Saya ada di sini berkat doa orang tua," tutur Meglia, salah satu PPPK yang dilantik.

Penyuluh Agama Kristen pada Kankemenag Jakarta Timur ini menuturkan, orang tua memiliki peran besar dalam setiap langkah karirnya. "Kebetulab orang tua dan suami saya sudah meninggal. Tapi saya yakin mereka akan senang melihat ini. Puji Tuhan, setelah berjuang tujuh tahun, hari ini dapat terjadi," tutur ibu dari tiga orang anak ini.

Lain lagi tanggapan Intan, tenaga kependidikan dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. "Saya terharu, karena pelantikan ini juga dapat memberi kebahagiaan bagi orang tua. Ibu saya pun bisa datang hari ini," kata Intan.

"Saya berterima kasih sekali lagi kepada Kemenag yang telah memberikan saya kesempatan untuk menjadi PPPK," tutur Intan sambil menggenggam erat telapak tangan sang ibunda.

Adapun sebanyak 29.069 PPPK yang dilantik terdiri dari 16.972 guru, 797 dosen, 951 penghulu, 9.295 penyuluh agama, serta 1.054 jabatan fungsional teknis. Seluruh PPPK tersebut selanjutnya ditempatkan di satuan kerja Kemenag, mulai pusat hingga daerah.


Editor: Indah
Fotografer: M Rusydi Sani

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua