Nasional

Entry Meeting Pemeriksaan BPK, Sekjen Pastikan Terus Lakukan Perbaikan

Sekjen Kemenag Nizar memberikan sambutan dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKKA Tahun 2022, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Sekjen Kemenag Nizar memberikan sambutan dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKKA Tahun 2022, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Jakarta (Kemenag) --- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar membuka kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Tahun 2022 yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Dalam sambutannya, Sekjen berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan melalui capaian reformasi birokrasi dengan cara meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan.

"Alhamdulillah, Kemenag sudah menyelesaikan LKKA Triwulan III Tahun 2022 dan sudah disampaikan tepat waktu kepada Kementerian Keuangan. Dengan disusunnya LKKA, pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dapat disajikan sesuai dengan kriteria dan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Sekjen di Jakarta, Senin (14/11/2022).

Sekjen menambahkan, masih ada beberapa isu aktual yang perlu mendapat perhatian. Misalnya, terkait dengan data aset BMN Gedung Pendidikan pada Universitas Internasional Indonesia (UIII) yang masih dalam proses sinkronisasi data BMN antara UIII, Ditjen Pendis Kemenag, dan Kementerian PUPR.

Termasuk proses integrasi Laporan Pertanggungjawaban Operasional Haji pada Laporan Keuangan BPKH. "Dalam hal ini Kemenag dan BPKH tengah melakukan penyempurnaan Perjanjian Kerja Sama terkait dengan Penyempurnaan Integrasi Pengelolaan Keuangan," ungkap Sekjen.

Sekjen berharap dalam pemeriksaan ini terjadi koordinasi dan sinergi yang baik. "Sehingga akan menghasilkan rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh kita semua," tandasnya.

Hadir Dirjen Pendis Kemenag Ali Ramdhani, Kepala Balitbang Diklat Suyitno, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Kristen J. Marie Tulung, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amani Lubis, Rektor UIII Komaruddin Hidayat, Auditor Utama AKN V BPK RI Dori Santosa beserta jajarannya, serta para pimpinan tinggi pratama Kemenag.

Terdapat empat fokus pemeriksaan kali ini. Pertama, Kepatuhan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M. Kedua, Kepatuhan Pertanggungjawaban Keuangan Belanja Barang Dan Jasa Serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2021 s.d. 2022 pada Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

"Ketiga, Kepatuhan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Pendapatan Serta Belanja Tahun Anggaran 2022 (s.d. triwulan III) pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Keempat, Interim Laporan Keuangan Kementerian Agama TA 2022," ungkap Auditor Utama AKN V BPK RI Dori Santosa selaku penanggung jawab tim pemeriksa.

Dori memaparkan, jangka waktu sampling pemeriksaan interim atas LKKA Tahun 2022 akan berlangsung selama 20 hari.

"Adapun sampling pemeriksaan Pusat dilakukan pada Sekretariat Jenderal, Ditjen Pendis, Ditjen Bimas Islam, Balitbang dan Diklat, Itjen, dan Ditjen Bimas Kristen. Untuk Daerah, Kanwil Kemenag DKI Jakarta dan UIN Sumatra Utara," tandasnya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Sugito

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua