Nasional

Hikmah Ramadlan, Sekjen Sampaikan Tiga Penggolongan Orang Berpuasa

Sekjen Kemenag Nur Syam menyampaikan hikmah Ramadlan di Mushala Al-Salam Setjen. (foto:dodo).

Sekjen Kemenag Nur Syam menyampaikan hikmah Ramadlan di Mushala Al-Salam Setjen. (foto:dodo).

Jakarta (Kemenag) - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam menyampaikan tiga penggolongan sosial orang beribadah sesuai dengan puasa. Pertama, orang yang berpuasa dengan melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan niatnya. Menurut Sekjen, orang ini melakukan puasa, tapi sesungguhnya tidak melakukan puasa, puasa yang disebut seakan-akan puasa, dalam dalil naqlinya kita kenal dengan hanya memperoleh lapar dan haus semata.

"Kelompok pertama ini adalah mereka yang melakukan puasa, tapi seakan-akan puasa, dia memanipulasi puasa untuk lingkungannya," ujar Sekjen saat menyampaikan hikmah Ramadlan usai shalat Dzuhur berjamaah di Mushala Al-Salam Lantai II Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Senin (29/5).

Golongan kedua, orang yang berpuasa, semata untuk menunaikan kewajiban. Ia berpuasa dalam kerangka menyelesaikan kewajiban, yang penting puasa. Menurut Sekjen, tipe kedua ini sejatinya sudah memperoleh pahala, karena niatnya sudah betul, yaitu, melaksanakan puasa untuk menghilangkan kewajiban.

"Ia sudah melakukan puasa, tetapi hanya sebatas sampai menggugurkan kewajiban," kata Sekjen.

Golongan ketiga, puasa bagi para perindu ibadah, ini puasa menurut orang-orang Tasawuf. Sekjen meyakini, di lingkungan kita ada orang-orang yang melakukan puasa pada tipologi ketiga ini. Orang dengan dimensi jiwa tasawuf, ketika ia berpuasa, maka hanya Allah Swt yang hadir disitu.

"Tipe puasa ketiga ini, adalah tipe puasa para ahli Tasawuf, ia berpuasa hanya untuk dan demi Allah Swt," ujar Sekjen.

Mushala Al-Salam yang berada di lantai II ini, selama bulan Ramadlan setiap usai dzuhur berjamaah dilanjutkan dengan menggelar tausyiah Ramadlan dengan penceramahnya di antaranya Menteri Agama, Sekjen, dan pejabat di lingkungan Setjen. (dm/dm).

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua