Nasional

Jelang Ujian SSE UM-PTKIN, Ini Harus Dipersiapkan Peserta

Ilustrasi

Ilustrasi

Semarang (Kemenag) --- Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2022 sudah ditutup. Panitia akan menggelar uji coba pelaksanaan ujian secara daring.

"Saat ini tengah dilakukan persiapan ujian secara online lewat Aplikasi SSE," terang Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2022, Imam Taufiq, di Semarang, Senin (6/6/2022).

Menurutnya, seleksi UM-PTKIN 2022 digelar berbasis IT. Sehingga, perlu sosialisasi kepada para user atau peserta ujian. Uji coba pelaksanaan ujian akan memberi gambaran kepada peserta mengenai aplikasi SSE UM-PTIKN.

"Mulai besok selasa akan kami adakan uji coba serentak nasional. Kami ingin para peserta adaptif dengan apilikasi yang kami bangun, sehingga pelaksanaan ujian dapat berjalan maksmal," harap Imam yang juga Rektor UIN Walisongo, Semarang.

Uji coba ini akan dilaksanakan empat hari, 7 - 10 juni 2022. Adapun UM-PTKIN akan dilaksanakan pada 14 - 17 Juni 2022.

Berikut beberapa poin yang perlu disiapkan peserta sebelum mengikuti ujian SSE UM-PTKIN:

1. Peserta wajib menggunakan perangkat mandiri, disarankan smartphone. Jika menggunakan laptop atau netbook atau notebook atau personal komputer atau PC desktop harus memiliki dan berfungsi dengan baik webcam/kamera depan, dan microphone;

2. Peserta wajib menyediakan koneksi internet menggunakan paket data dengan sinyal minimal 4 bar dan jaringan 3G/H+ atau yang lebih tinggi, koneksi internet juga dapat menggunakan wifi yang terhubung dengan jaringan internet;

3. Peserta melaksanakan Ujian SSE UM-PTKIN di tempat tinggal masing-masing atau tempat yang terjangkau jaringan seluler minimal H+ serta mematuhi peraturan PPKM yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Bagi Peserta yang mengalami kendala dalam mendapatkan jaringan seluler H+ di daerahnya wajib melaporkan ke Helpdesk melalui laman https://sapa.um-ptkin.ac.id guna menjadwal ulang pelaksanaan ujian SSE UM-PTKIN paling lambat 4 (empat) jam setelah ujian yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian;

4. Peserta wajib melakukan physical distancing/jaga jarak radius minimal 3 (tiga) meter selama ujian berlangsung;

5. Peserta DILARANG membuka browser, aplikasi meeting, aplikasi remote, atau terkoneksi dengan layar tambahan;

6. Peserta wajib mengikuti Ujicoba Ujian UM-PTKIN sesuai sesi dan waktu yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;

7. Peserta wajib mengikuti Ujian UM-PTKIN sesuai sesi dan waktu yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;

8. Peserta wajib menyesuaikan waktu pada perangkat ujian dengan waktu yang tertera pada laman https://umptkin.ac.id;

9. Peserta wajib melakukan instalasi Aplikasi Ujian SSE UM-PTKIN;

10. Peserta wajib mengikuti tahapan kegiatan yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;

11. Apabila peserta mengalami kendala teknis maka peserta dapat menghubungi Helpdesk melalui laman https://sapa.um-ptkin.ac.id.

Mekanisme alur ujian dan tata tertib ujian dapat dilihat pada kartu ujian masing-masing peserta, termasuk terkait tata cara instalasi aplikasi ujian SSE UM-PTKIN yang dapat diunduh pada laman https://um-ptkin.ac.id/home/aplikasi.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua