Nasional

Kemenag – BPKH Integrasikan Sistem Pengelolaan Haji

Menag Gus Yaqut (Foto:Rikie)

Menag Gus Yaqut (Foto:Rikie)

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama (Kemenag) dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sepakat untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan haji guna memberikan pelayanan yang lebih baik bagi umat muslim Indonesia.

Integrasi ini diwujudkan dengan mensinkronisasikan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang merupakan kanal pelayanan haji miliki Kemenag dengan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) milik BPKH, ke dalam aplikasi Integrasi Keuangan Haji Sistem Aplikasi Nyata atau IKHSAN.

"Ini sebuah terobosan dan menunjukkan bahwa transparansi sedang dikembangkan dalam pengelolaan ibadah haji,” tutur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menyaksikan rilis aplikasi IKHSAN secara daring, Rabu (03/02).

Peluncuran aplikasi IKHSAN digelar secara daring (dalam jaringan) melalui media videoconference dan luring (luar jaringan) di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama Jakarta.

Scaning secara simbolis aplikasi ini diluncurkan oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali dan Ketua BPKH Anggito Abimayu disaksikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan mengarahkan kamera handphone ke barcode di layar.

Tampak hadir menyaksikan secara langsung peluncuran aplikasi IKHSAN, Ketua Dewan Pengawas BPKH dan jajaran, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Sekjen Kemenag Nizar Ali dan Plt Dirjen PHU Oman Fathurahman.

Menag Yaqut menambahkan pada medio 2018 - 2019, indeks kepuasaan jemaah haji Indonesia atas penyelenggaraan ibadah haji menunjukan hasil yang menggembirakan. Ia berharap kehadiran aplikasi IKHSAN ini akan membantu Kemenag untuk dapat melakukan perencanaan pelayanan jemaah haji dengan lebih baik.

Kementerian Agama, lanjut Menag, berkomitmen untuk melakukan perbaikan pelayanan ibadah haji. Meliputi, perbaikan proses pendaftaran, pemberian informasi yang tepat dan akurat, perbaikan pelayanan jemaah haji selama di tanah suci, hingga perbaikan pemulangan jemaah haji.

“Saya meminta kerjasama semua pihak untuk mendukung program ini agar sistem pelayanan haji semakin membaik. Mari kita terus melahirkan inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat," kata Menag.

Senada dengan Menag, Sekjen Kemenag Nizar Ali aplikasi ini terintegrasi dengan sistem Haji Pintar dan bertujuan memudahkan nasabah sejak proses pendaftaran dan mengetahui nilai kebermanfaatan setiap tahunnya.Hal ini diungkap Nizar dalam gelaran dialog bersama mitra kerja Kementerian Agama di antaranya bank daerah dan para nasabah.

"Setelah mendaftar setoran awal nasabah bisa mendapatkan nomor kursi sekaligus bisa mengetahui prediksi keberangkatan tahun berapa. Kemudian nasabah juga bisa memantau saldo setiap tahun termasuk perkembangan operasional haji," ujar Sekjen dalam dialog bersama seorang nasabah asal Aceh via daring.

Sementara Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan Ada 32 pelayanan yang terdapat dalam aplikasi IKHSAN. “Mulai dari setoran awal hingga jadwal keberangkatan jemaah haji dengan koneksi secara real time,” ungkap Anggito.

“Aplikasi ini juga bertujuan membantu Kementerian Agama dalam melayani keberangkatan jemaah haji Indonesia serta membantu BPKH untuk meningkatkan manfaat keuangan haji yang memenuhi kaidah syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel,”imbuhnya.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua