Nasional

Kemenag - Komisi VIII DPR Bahas Anggaran 2021

Raker bersama DPR RI

Raker bersama DPR RI

Jakarta (Kemenag) --- Menag Fachrul Razi bersama jajaran hari ini mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR. Raker dengan agenda pembahasan RKA K/L tahun 2021 ini berlangsung di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta.

Raker dibuka oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dan dihadiri sejumlah anggota. Mengawali laporannya, Menag menyampaikan dalam rangka pencapaian sasaran strategis sebagaimana dalam RPJMN Tahun 2020-2024 dan Renstra Kementerian Agama Tahun 2020-2024, Kemenag pada tahun 2021 mengusulkan anggaran sebesar Rp66.961.386.828.000,-.

"Pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp287.899.833.000,- atau sebesar 0,43%, bila dibandingkan dengan pagu indikatif Kementerian Agama Tahun 2021 sebesar Rp66.673.486.995.000,-.," kata Menag, Senin (14/09).

"Kenaikan tersebut terdapat pada fungsi pendidikan untuk tambahan biaya TPG Guru Non PNS, Pengembangan Pondok Pesantren dan KIP Kuliah pada Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Bimas Kristen, dan Ditjen Bimas Katolik," sambung Menag.

Pagu anggaran tersebut terbagi dalam fungsi pendidikan dan fungsi agama. Anggaran fungsi pendidikan, sebesar Rp55.885.467.903.000,- (83,46%), sedangkan fungsi agama hanya 16,54%.

Raker dimulai pukul 14.45 WIB dengan penyampaian paparan Menag dan dilanjutkan dengan mendengar masukan dari sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI. Tampak hadir mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi beserta jajaran pejabat eselon I Kemenag llainnya.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua