Nasional

Kemenag Sosialisasi Penyetaraan Jabatan Fungsional

Asisten Deputi Karir dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja memaparkan materi sosialisasi (Foto: Rusydi)

Asisten Deputi Karir dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja memaparkan materi sosialisasi (Foto: Rusydi)

Jakarta (Kemenag) --- Sekretariat Jenderal Kementerian Agama menggelar sosialisasi hasil Penyetaraan Jabatan Struktural menjadi Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Agama.

Sosialisasi penyederhanaan birokrasi yang diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, pegawai yang menangani urusan keortalaan serta kepegawaian ini digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.

Sosialisasi yang diinisiasi Biro Organisasi dan Tatalaksana Setjen Kemenag ini dalam rangka menindaklajuti terbitnya Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 6 November 2020 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Hadir sebagai narasumber Asisten Deputi Karir dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja didampinggi Kepala Biro Ortala dan Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag.

Aba Subagya dalam paparannya mengatakan sosialisasi Penyetaraan Jabatan Struktural menjadi Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Agama ini penting digelar untuk menyatukan kesepahaman. “Momentum ini penting bagi kita untuk menyakinkan maksud dan tujuan dari proses penyetaraan jabatan, termasuk mekanisme kerja yang harus diatur,” kata Aba Subagja, Jumat (13/11).

“Kita akan memasuki fase yang tidak biasa dan membiasakan hal yang tidak biasa. Jadi kita harus memiliki kesepahaman yang sama. Saya yakin pemerintah tidak mungkin akan merugikan pegawai dengan kebijakan penyetaraan ini . Sekali lagi saya tegaskan ini proses yang biasa saja,” sambungnya.

Ia menambahkan penyetaraan jabatan jabatan fusngsional ini bertujuan bagaimana upaya ASN itu profesional dalam menjalankan tugas dan kebijakan pemerintah tanpa mengurtangi kinerja pegawainya.

“Ini tidak bisa kita hindari karena penyetaraan dan penyederhaan birtokrasi ini adalah kewenangan Presiden. Penyederhanaan birokrasi ini merupakan salah satu program prioritas lima tahun ke depan, yaitu 2019-2024,” ujarnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saifuddin mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan terkait penyetaraan jabatan fungsional. Untuk SK dan pelantikan pegawai Kemenag pada jabatan fungsional nya yang baru, akan akan digelar pada Desember 2020.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua