Nasional

Kemenag Susun Roadmap Reformasi Birokrasi 2023-2024

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Ali Ramdhani membuka diskusi penyusunan Roadmap Perubahan Reformasi Birokrasi Kementerian Agama untuk tahun 2023-2024.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Ali Ramdhani membuka diskusi penyusunan Roadmap Perubahan Reformasi Birokrasi Kementerian Agama untuk tahun 2023-2024.

Bogor (Kemenag) --- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar penyusunan Roadmap Perubahan Reformasi Birokrasi 2023-2024, di Bogor, Jawa Barat. Kegiatan yang digelar selama tiga hari, mulai 24 sampai 26 Mei 2023 ini merupakan respon atas terbitnya Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 yang merevisi Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang reformasi birokrasi.

Penyusunan roadmap ini diikuti oleh 160 peserta yang berasal dari Unit Eselon I Kemenag Agama. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Ali Ramdhani menyampaikan roadmap Perubahan Reformasi Birokrasi ini penting disusun sebagai upaya menghadapi gejolak dunia yang terus berubah.

“Hal yang paling statis di dunia ini adalah dinamika, hal yang tetap adalah perubahan, dan hal yang pasti adalah ketidakpastian,” ungkap Ali saat membuka diskusi yang berlangsung di Bogor tersebut.

“Ukuran kecerdasan sebuah organisasi atau individu tergantung dari kemampuannya untuk berubah,” tambah Ali Ramdhani mengutip dari perkataan Albert Einstein.

Ali juga menegaskan, roadmap yang dibuat harus memiliki ukuran keberhasilan yang tegas, jelas, realistis, dan bersifat kuantitatif. “Perubahan reformasi birokrasi ini sesungguhnya pengokohan peran Kementerian Agama dalam menangani berbagai persoalan bangsa,” tegasnya.

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag, Akhmad Lutfi menuturkan bahwa KemenpanRB mengharuskan supaya rencana aksi tersebut berkaitan dengan empat hal, yaitu pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi layanan, serta daya dukung terhadap program strategis nasional.

“Misalnya dalam pengentasan kemiskinan, Kementerian Agama punya program pemberdayaan zakat dan wakaf serta bantuan-bantuan beasiswa,” ujar Lutfi.

Dalam proses penyusunan, peserta kegiatan dibagi dalam tiga komisi. Komisi pertama, membahas rancangan target dan rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi. Komisi kedua membahas rancangan target dan rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi tematik. Sedangkan, komisi ketiga membahas revisi KMA nomor 635 tahun 2020 tentang Susunan |Tim Reformasi Birokrasi Kementerian Agama, pasca penyederhanaan birokrasi di Kemenag.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua