Nasional

Kemenag Tengah Rumuskan Peraturan Pendirian Rumah Ibadah

Menag Yaqut Cholil Qoumas berfoto bersama usai membuka Sidang Sinode GBI ke-17

Menag Yaqut Cholil Qoumas berfoto bersama usai membuka Sidang Sinode GBI ke-17

Sentul (Kemenag) --- Kementerian Agama saat ini tengah merumuskan regulasi terkait pendirian rumah ibadah. Hal ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Sidang Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) XVII di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Di depan ribuan peserta Sidang Sinode GBI yang memadati Sentul International Convention Center (SICC), Menag sebelumnya meminta maaf kepada umat Kristiani bila di sejumlah daerah masih ada kesulitan-kesulitan dalam pendirian rumah ibadah.

"Di peraturan baru yang kami usulkan kepada Presiden bahwa rekomendasi pendirian rumah ibadah cukup dari Kementerian Agama. Sebelumnya rekomendasi tersebut melibatkan Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB). Peraturan ini nantinya akan mempermudah umat Kristiani dalam mendirikan rumah ibadah," ujar Menag di Sentul, Rabu (23/8/2023).

Sinode XVII GBI 2023 mengusung tema Sehati Menuntaskan Amanat Agung. Tampak hadir mendampingi Gus Men, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Sekretaris Umum GPI Pdt Jacky Manyputty, Ketua Umum PGLII, Ronny Mandang, dan Stafsus serta Staf Ahli Menteri Agama.

Ditegaskan Menag, umat Kristiani memiliki sejarah yang tak terpisahkan dari Republik Indonesia. "Untuk itu umat Kristiani juga memiliki saham atas republik ini. Mari kita jaga Indonesia sebagai martabat, sebab dengan menjaga martabat yang menjadi keyakinan kita bersama, Indonesia akan baik-baik saja," sambung Gus Men, panggilan akrabnya.

Disampaikan Menag, di tengah keberagaman dan kemajemukan, termasuk keyakinan yang berbeda-beda, bangsa Indonesia disatukan oleh rasa persaudaraan yang dibalut kebhinekaan. "Saya muslim dan saya menyakini agama saya benar, sebaliknya umat kristiani juga menyakini agamanya yang benar. Namun di saat yang sama, kita adalah bersaudara satu dengan lainnya. Sebagai saudara sebangsa saya adalah saudara umat Kristiani," ujar Menag.

"Indonesia ini tidak berdiri oleh satu kelompok maupun satu agama saja. Indonesia didirikan oleh semua agama. Mari kita jaga Indonesia ini sebagai martabat," tandasnya.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Rikie Andriyawan

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua