Nasional

KOPKA Peroleh Penghargaan Koperasi Berprestasi

Jakarta (Pinmas) --- Koperasi Pegawai Kementerian Agama (KOPKA) memperoleh penghargaan sebagai salah satu koperasi berprestasi dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). Penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 30/Kep/M.KUKM/VII/2013 tentang Penetapan Koperasi Berprestasi dan Koperasi Penerima Award Tahun 2013 tanggal 5 Juli 2013.

“Kopka termasuk satu dari 99 koperasi yang mendapat penghargaan sebagai koperasi berprestasi. Adapun usulan yang terjaring mencapai 300 koperasi di seluruh Indonesia,” terang Kepala Biro Umum Burhanuddin kepada Pinmas di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Menurut Burhan, penetapan sebagai koperasi berprestasi ini didasarkan pada kriteria: kinerjanya yang cukup baik, visi dan misi koperasi yang jelas, serta manajemen dan tata kelola yang baik/sehat.

Pemberian penghargaan ini, lanjut Burhan, ditujukan untuk memberikan motivasi kepada gerakan koperasi agar berfungsi baik sebagai lembaga ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. “Penghargaan koperasi berprestasi ini berupa sertifikat dan plakat yang diserahkan pada acara puncak HUT Koperasi ke 66 di Mataram, NTB, pada 12 Juli 2013,” terang Burhan. Selamat untuk Koperasi Pegawai Kementerian Agama. (mkd)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua