Nasional

KUA adalah Ulil Amri

Jakarta (Pinmas) --- Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) adalah pelaksana tugas kementerian Agama di daerah. Kalian adalah ulil amri yang melaksanakan tugas-tugas di daerah sebagai kepanjangan tangan Kementerian Agama Pusat. Demikian penegasan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar ketika memberikan sambutan pada pembukaan acara Pemilihan KUA dan Keluarga Sakinah Teladan Nasional 2013, di Auditorium HM. Rasjidi Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jum'at (16/08) malam.

Hadir dalam acara tersebut, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat, Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil, Dirjen PHU Anggito Abimanyu, Dirjen Bimas Katolik Semara Duran Antonius, Ketua Panitia Pemilihan KUA dan Keluarga Sakinah Teladan Prof. Mubarok, para pejabat eselon II, serta beberapa kepala KUA Kementerian Agama. Kegiatan Pemilihan KAU dan Keluarga Sakinah Teladan Nasional ini rutin dilakukan oleh Ditjen Bimas Islam jelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi yang tinggi kepada KUA yang telah menerapkan good government and clean governance yang akan memperoleh predikat teladan bagi KUA kecamatan. Kegiatan ini juga ingin memberikan apresiasi bagi pasangan keluarga yg tetap konsisten dan setia mempertahankan keteladanan di dalam pergaulan masyarakat, meski menghadapi tantangan besar perubahan perilaku yang tidak selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Sebagai ulil amri, KUA mempunyai tugas yang berat, yaitu menjadi pelayan masyarakat, tegas Wamenag. Untuk itu, KUA dituntut untuk bisa memberikan pelayanan prima karena itu sudah menjadi komitmen kita bersama. Prima dalam artian bekerja cepat, tepat, efektif, dan efisien, sesuai standar operasional prosedur yang berlaku, demi mencapai kepuasan masyarakat.

Terkait keluarga sakinah, Wamenag menambahkan bahwa terbentuknya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah merupakan cita-cita setiap keluarga. Untuk mewujudkan itu, tegas Wamenag, peran KUA sangat penting, sebagai pembuat status sahnya perkawinan. Wamenag mengatakan bahwa belakangan ini, ada sebagian masyarakat yang masih kurang peduli terhadap nilai sakral perkawinan. Namun, Wamenag bersyukur karena masih banyak keluarga yang konsisten mempertahankan nilai-nilai luhur perkawinan, mempertahankan keutuhan dan ketahanan keluarga, sehingga mencapai keluarga sakinah.

Ditemui di tempat yang sama, salah satu peserta keluarga sakinah terpilih dari Ambon Provinsi Maluku, Nasaruddin Hanubun mengatakan bahwa membentuk keluarga sakinah berawal dari asupan makanan yang diberikan kepada keluarga. Dari asupan yang halal, akan terbentuk keluarga, sehat jasmani dan rohani. "Berikanlah makanan yang halal kepada keluarga agar mereka tumbuh menjadi anak yang saleh dan salehah, kata Nasaruddin Hanubun. (Arif)

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua