Nasional

Kuota Haji Hanya Tersisa 9, Irjen: Ini Prestasi Yang Baik

Jakarta (Pinmas) —- Keberhasilan jajaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengupayakan agar kuota jamaah haji Indonesia terisi semaksimal mungkin oleh calon jamaah dan sesuai dengan nomor urut, diapresiasi oleh Irjen Kemenag, M. Jasin.

Data yang diperoleh kontributor Pinmas dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), calon jamaah haji Indonesia yang telah melakukan pelunasan hingga penutupan tahap ke-IV, Kamis (11/09) sore, berjumlah 155.191 dari total kuota 154.200. Artinya hanya tersisa 9 kuota yang terdiri dari 7 kuota jamaah haji dan 2 kuota tim petugas haji daerah (TPHD).

“Patut kita syukuri. Ini prestasi yang baik,” demikian apresiasi M. Jasin kepada kontributor Pinmas, Kamis (11/09) sore.

Menurutnya, Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, khususnya bagian pendaftaran haji, mampu melaksanakan tugas dengan konsisten. Yang lebih penting lagi, mereka berani menolak pihak-pihak tertentu yang masih berupaya meminta kuota, sehingga sisa kuota yang ada benar-benar hanya diperuntukkan bagi jamaah haji sesuai nomor urut pendaftaran.

M. Jasin juga mengakui bahwa kebijakan yang diambil Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil, tepat dengan berpihak kepada lansia. “Di sisi lain, Dirjen PHU tepat dalam mengambil kebijakan yang menunjukan keberpihakan kepada lansia dengan memprioritaskan lansia untuk diberangkatkan terlebih dahulu,” tegasnya.

Sejak awal, Menag Lukman Hakim Saifuddin memang memberikan arahan secara tegas dan jelas bahwa pengisian kuota haji harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan, diperuntukan bagi jamaah sesuai dengan nomor urutnya. Untuk itu, tidak seperti biasanya, proses pelunasan bahkan dibuka hingga enam tahap untuk memastikan bahwa kuota haji bisa terisi secara maksimal dan oleh jamaah yang memang berhak mendapatkan.

Setelah melalui beberapa kali tahapan pelunasan, akhirnya masa pelunasan keenam hanya menyisakan 9 kuota jamaah haji yang belum terisi. Masa pelunasan tidak bisa dibuka lagi karena tidak memungkinkan dari sisi pengurusan dokumen, utamanya pembuatan visa.

“Pendaftaran segera ditutup karena pengurusan visa terakhir tanggal 19 September 2014,” terang M. Jasin. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua