Nasional

Lagi, UIN Walisongo Raih Anugerah KIP "Badan Publik Informatif"

UIN Walisongo terima penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

UIN Walisongo terima penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

Jakarta (Kemenag) --- Universitas Islam Negeri(UIN) Walisongo Semarang kembali meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi dengan kualifikasi Informatif. Ini adalah kali ketiga berturut-turut UIN Walisongo meraih kualifikasi tertinggi dalam keterbukaan informasi.

Penghargaan diberikan oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro kepada Plt Rektor UIN Walisongo, Nizar Ali, di istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12/2023). Ikut menyaksikan Wapres RI KH Ma'ruf Amin.

UIN Walisongo menempati peringkat 6 untuk seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia dan peringkat pertama untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahunan dalam rentang waktu Januari-Desember tahun 2022 yang dilakukan pada 2023.

Komisioner KIP Doni Yoesgiantoro menyampaikan Keterbukaan Informasi adalah amanat Undang-undang dan harus dilakukan oleh semua badan publik. Dalam Amandemen Undang-Undang Dasar pada pasal 28 diatur, setiap orang berhak mendapat informasi, berhak mencari dan mengolah informasi, serta hak atas informasi bagian dari hak manusia. Tahun ini ada 396 badan publik yang diseleksi.

"Jumlah badan publik informatif 139 atau 37 persen. Naik dari 2022 yang sebelumnya 122 dari 372. Total badan publik menuju informatif 43, cukup informatif 13, kurang informatif 27, dan 147 tidak informatif," pungkasnya.

K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan pentingnya kerbukaan informasi publik untuk mewujudkan tata kelola dan keberhasilan reformasi birokrasi.

"Jumlah badan publik informatif semakin banyak tiap tahunnya, di tahun 2018 hanya 15 badan publik informatif kini di 2023 meningkat menjadi 139 badan publik informatif," ungkapnya.

Plt.Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Nizar, M.Ag. menyampaikan rasa syukurnya atas capaian UIN Walisongo sebagai badan publik informatif selama tiga tahun berturut turut.

Prof Nizar yang juga merupakan Sekertaris Jendral Kementerian Agama Republik Indonesia berharap melalui PPID UIN Walisongo dapat berkontribusi memberikan informasi kepada publik dan masyarakat umum. Badan publik informatif dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

UIN Walisogo telah empat kali mengikuti anugrah keterbukaan informasi publik. Menurut Pelaksana PPID Moch Muhaimin pada 2020, UIN Walisongo meraih predikat Cukup Informatif dengan nilai 63,06. Dua tahun berikut kemudian, UIN Walisogo selalu meraih kualifikasi Badan Publik Informatif dengan nilai 93,76 (2021) dan 99,70 (2022). Tahun ini, UIN Walisongo kembali meraih anugrah badan publik Informatif.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua