Nasional

Menag: Ingat Closing Date 28 September, Jangan Percaya Tipuan Berangkat Setelah Itu

Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak percaya terhadap modus penipuan pemberangkatan haji yang tidak sesuai prosedur. Apalagi, lanjut Menag, jika modusnya akan diberangkatkan pada setelah penutupan bandara Jeddah pada 28 September (closing date).

“Tanggal 28 September adalah clossing date, tanggal terakhir yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi untuk bisa masuk ke Arab Saudi,” tegas Menag.

Menag menepis sejumlah travel tertentu yang mengumumkan bisa menjual visa non kuota, dengan menjanjikan pemberangkatan pada 29 september. “Itu pasti tidak dk mungkin. Karena penerbangan diclosing pada tanggal 28 September,” ungkapnya.

Sebelumnya, usai melakukan Rapat Kerja dengan DPD, Selasa (26/08), Menag juga mengingatkan bahwa ibadah haji memang diwajibkan bagi yang telah mampu dari segi fisik dan finansial. Namun demikian, masyarakat harus menempuh prosedur yang benar. Jangan sampai terpancing atau tergiur dengan iming-iming biaya murah padahal tidak rasional.

“Kita harus mengedukasi masyarakat agar memiliki kesadaran dan pengetahuan yang tinggi terhadap prosedur pelaksanaan haji,” ujar Menag.

Menag mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan maraknya biro perjalanan haji “abal-abal”. Selain itu, sesama masyarakat juga harus saling peduli dan memberitahu agar saudara Muslim-nya tidak terjerat penipuan berkedok biro perjalanan haji.

Menanggapi kasus penipuan sejumlah biro perjalanan haji terhadap calon jamaah haji sehingga mereka gagal berangkat, Menag mengaku prihatin. Apa lagi, dalam beberapa kasus, penipuan dilanjutkan dengan sejumlah aksi demonstrasi yang emosional. Maka dari itu, masyarakat harus mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua