Nasional

Menag Lepas Gerak Jalan Kerukunan

Bandung (Pinmas) —- Menteri Agama Suryadharma Ali melepas 20 ribu peserta lomba gerak jalan kerukunan sebagai bagian dari upaya mendekatkan tokoh lintas agama di Jawa Barat, dengan start dan finish di Lapangan Gasibu, Bandung, Sabtu (16/11) pagi.

Pada gerak jalan itu tampak sejumlah pejabat Kementerian Agama, antara lain Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil, Dirjen Bimas Hindu Triguna, Dirjen Bimas Buddha Joko Wuriyanto, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Mubarok, Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Zubaidi, Ketua MUI Jabar KH Hafidz Utsman, dan sejumlah tokoh dan pemuka agama-agama.

Kakanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Saeroji selaku tuan rumah pada acara tersebut menyatakan, pihaknya selalu melakukan komunikasi dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dalam penanganan konflik. Konflik yang mengganggu umat beragama dapat diselesaikan dengan baik, meski ada hal-hal destruktif namun skala dan frekuensinya sangat kecil, yang tentu tidak sebanding dengan jumlah penduduk Jawa Barat sebanyak 43 jiwa.

Sebagai salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pertemuan tokoh agama atau masyarakat lintas agama. “Bahkan, kementerian itu melakukan juga diskusi untuk membangun kebersamaan yang melibatkan tokoh pemuda dan remaja lintas agama, agar kegiatan penyadaran nilai-nilai kerukunan bukan hanya menyentuh tataran elit namun juga kepada para pemuda,” katanya.

Kegiatan yang melibatkan semua komponen umat beragama menjadi penting artinya, agar nilai persamaan dapat tumbuh. Untuk itu, Sabtu pagi, digelar gerak jalan kerukunan yang melibatkan semua komponen umat beragama, baik di tingkat elit maupun ‘grass root’, dengan peserta 20 ribu orang.Produk Halal

Bersamaan dengan lomba gerak jalan tersebut, Menteri Agama Suryadharma Ali juga mengkampanyekan produk halal. Kampanye tersebut dimaksudkan untuk mendorong para produsen memproduksi makanan dan barang halal. Termasuk para pedagang hendaknya dapat menggunakan label halal untuk menjamin kualitas barangnya.Sebab, kata Menag, meski ada barang dan makanan ataupun kosmetik halal belum tentu baik dari sisi syariah. Tegasnya, halal belum tentu thayyib. Halal belum tentu kualitas barang atau makanan itu baik.

Di sisi lain, Menag berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal bisa segera diselesaikan pembahasannya di DPR. Karena itu, Menag menyempatkan diri melihat secara langsung penggunaan barang halal dan thayyib di salah satu restoran dan pasar tradisional.

“Sekarang masih terdengar, ada ayam tiren (mati kemarin) masih diolah sebagai makanan. Itu tidak boleh, apalagi menggunakan zat pewarna dan formalin yang justru membahayakan kesehatan,” Menag menjelaskan.

“Termasuk kosmetik, dari sisi agama halal. Tetapi belum tentu baik, karena bahan dasar atau kemasannya tidak sesuai dengan ajaran Islam,” tambah Suryadharma Ali. (antara/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua