Nasional

Pelunasan Tahap IV Ditutup, Kuota Haji Reguler Tersisa 276

Jakarta (Pinmas) — Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) regular tahap keempat telah ditutup, Jumat (22/08) sore. Setelah diperpanjang sampai tiga kali, kuota haji regular ini tersisa untuk 276 calon jamaah haji.

Data yang diterima Pinmas dari Ditjen Penyelenggaraan Haji, calon jamaah haji Indonesia yang sudah melunasi BPIH pada tahap pelunasan keempat ini berjumlah 154.924 orang. Jumlah ini terdiri dari 153.777 calon jamaah haji Indonesia dan 1.147 petugas haji daerah.

Sehari sebelum ditutup, sisa kuota jamaah haji regular sebenarnya berjumlah 239. Namun, pada hari terakhir sisa kuota ini justru bertambah karena ada calon jamaah haji Indonesia yang sudah melakukan pelunasan lalu menunda dan membatalkan keberangkatannya.

“Masih ada sisa kuota (sebanyak) 276, termasuk (mereka yang sudah) melunasi tahun 2014 ini, tapi batal karena wafat dan tiba-tiba sakit serius, seperti struk dan lainnya, di samping alasan-alasan lainnya,” jelas Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori melalui pesan singkat yang diterima kontributor Pinmas, Jumat (22/08) sore.

“Sekarang sedang dicarikan formulasinya untuk memenuhi sisa tersebut supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tambahnya.

Sebelumnya, Dirjen PHU Abdul Djamil, Kamis (21/08), menegaskan akan terus mengupayakan agar seluruh kuota jamaah haji Indonesia pada penyelenggaraan haji tahun ini bisa terpenuhi. Menurut Djamil, pihaknya akan terus menyisir calon jamaah haji pada urutan berikutnya yang berhak untuk melakukan pelunasan sehingga seluruh kuota bisa terpenuhi.

“Kita akan sisir terus sisa ini hingga terpenuhi, sesuai kriteria,” jelasnya.

Mantan Rektor IAIN Walisongo ini memastikan bahwa apapun kebijakan yang diambil, itu harus memenuhi rasa keadilan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada.

“Pokoknya tidak boleh ada yang menyalip antrian, di samping kriteria lain yang tidak mengurangi rasa keadilan,” tegasnya lagi ketika ditanya terkait kriteria jamaah yang akan mengisi sisa kuota sampai penutupan masa pelunasan.

Ketika ditemui dalam kesempatan kunjungan kerja di Solo, Selasa (19/08), Abdul Djamil juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil upaya terakhir untuk memenuhi sisa kuota yang ada dengan berdasarkan pada parameter yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kalaupun masih tersisa juga akan dilakukan upaya terakhir untuk menghabiskan kuota sesuai dengan parameter. Akan dicari formula yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya. (mkd/mkd)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua