Nasional

PPIU Bertanggung Jawab Lakukan Karantina Jemaah

Infografis: Mega Halimah

Infografis: Mega Halimah

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 719 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19 mengatur terkait Karantina.

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bertanggungjawab melakukan karantina jemaah yang akan berangkat ke Arab Saudi dan setelah tiba dari Arab Saudi.

Karantina dilaksanakan dalam rangka proses pemeriksaan sampai keluarnya hasil tes PCR/Swab.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua