Nasional

Rakornas Antipornografi Akan Digelar di Jakarta

Jakarta (Pinmas) – Penyebaran akses pornografi di Indonesia kian marak dan semakin tak terkendali. Untuk menangani masalah ini pemerintah terus melakukan sejumlah upaya pencegahan peredaran pornografi yang berkembang di masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar selaku Koordinator Sub Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi mengatakan, berbagai aspek akan dilakukan untuk mencegah pornografi termasuk aspek edukasi.

”Aspek edukasi bagi generasi yang rentan seperti anak-anak kita,” kata Nasaruddin Umar ketika konferensi pers Rakornas Antipornografi di Jakarta, Kamis (14/11).

Didampingi Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama Zubaidi dan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Ahmad Gunaryo, Wamenag mengatakan, pemerintah akan melaksanakan Rapat Kordinasi Nasional Pencegahan dan Penanganan Pornografi di Jakarta dijadwalkan pada 19 November 2013 bertema “Selamatkan Bangsa dari Pornografi”.

”Rakornas ini diikuti berbagai pihak dari pemerintah, akademisi dan LSM,” jelas Wamenag.

Melalui Rekornas itu, lanjut Wamenag, diharapkan ada cara yang lebih efektif untuk mengeliminir pornografi yang kini marak dan ada di berbagai media termasuk smart phone yang mudah dibeli masyarakat. ”Di negara lain untuk membeli handphone yang bisa membuka beragam fitur tidak bebas, khususnya bagi anak usia dibawah umur,” kata Wamenag.

Wamenag mengatakan, sebenarnya, selama ini pemerintah telah berupaya melakukan penanganan dan pencegahan pornografi. Salah satunya berdasarkan UU No 44/2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 17, yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Upaya-upaya yang telah dilakukan di antaranya adalah pemblokiran situs pornografi serta kampanye dan sosialisasi internet sehat dan aman bekerja sama dengan beberapa lembaga sosial masyarakat yang peduli terhadap bahaya pornografi dan sejumlah tokoh agama.

”IT makin canggih, dihapus 100 muncul 200,” ucap Wamenag prihatin.

Wamenag mengimbau semua pihak, terutama masyarakat, agar membantu pencegahan dan penyebaran pornografi ini. Mulai dari rumah, para orangtua harus berperan aktif. Tanamkan nilai-nilai agama yang kuat.

Dikatakan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi dibentuk berdasar Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2012. Gugus ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berdasarkan Perpres tersebut, Ketua GT PPP adalah Menko Kesra Agung Laksono, sedangkan ketua hariannya Menteri Agama Suryadharma Ali. Anggotanya antara lain, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Sosial, Kapolri, dan Jaksa Agung.

”Saya sebagai Koordinator Sub Gugus,” kata Wamenag Nasaruddin Umar. (ks/dm)

Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua