Nasional

Rilis Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN, Menag: PTM Pilihan Paling Efektif

Rilis Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDDIKDASMEN) di Masa Pandemi

Rilis Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDDIKDASMEN) di Masa Pandemi

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDDIKDASMEN) di Masa Pandemi Covid-19.

Panduan ini dihadirkan sebagai upaya menerjemahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang diterbitkan Maret 2021.

Dalam SKB yang ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini disebutkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, atau kantor Kemenag mewajibkan satuan pendidikan yang para guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi secara lengkap untuk segera menyediakan layanan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik hadirnya panduan tersebut. Menag menyebutkan, akibat pandemi sejak Maret 2020, satuan pendidikan ditutup. Lebih dari 10 juta siswa di bawah binaan Kementerian Agama terpaksa harus melaksanakan Belajar Dari Rumah (BDR) dengan segala keterbatasan yang ada.

Karenanya, panduan ini menjadi solusi dalam penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19. Sebabnya, menurut Menag, saat ini PTM merupakan pilihan paling efektif. “Kita harus akui ternyata untuk saat ini opsi Pembelajaran Tatap Muka di kelas masih menjadi pilihan yang paling efektif,” tutur Menag Yaqut, Rabu (2/5/2021).

Hal ini dikarenakan masih terjadi ketimpangan dalam hal kesiapan infrastruktur dan jaringan IT, kesiapan silabus dan kurikulum darurat, dan juga kesiapan dan budaya serta literasi digital guru dalam menjalankan Pembelajaran Jarak Jauh di masa Pandemi ini.

Padahal, Pemerintah telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk mengatasi hambatan dan kendala pembelajaran di masa Pandemi ini, seperti pemberian paket data kepada siswa dan guru. “Banyak studi dari berbagai lembaga Internasional mengkhawatirkan terjadinya krisis pembelajaran akibat pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) yang masih banyak kendala dan hambatan ini,” ungkap Menag.

Untuk itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengajak semua pemangku kepentingan untuk dapat mendukung, melaksanakan, serta mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan ini. “Mari kita dukung, laksanakan, dan patuhi poin-poin kebijakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi sebagaimana sudah di atur dalam panduan ini dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu di perhatikan dan dijunjung tinggi,” kata Menag Yaqut.

“Saya yakin panduan ini sudah ditunggu-tunggu tidak hanya guru dan siswa tetapi juga para orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya,” imbuhnya.

Sementara, dalam peluncuran panduan secara virtual ini, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa panduan ini merupakan alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUDdikdasmen dalam memudahkan persiapan PTM terbatas. Penerbitan panduan ini, menurut Nadiem, juga merupakan respon atas kebutuhan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Menteri Nadiem berharap dalam melaksanakan PTM terbatas, panduan ini dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing. “Kami harap panduan ini dapat dipelajari dengan seksama dan diterapkan sebaik mungkin demi kebaikan kita semua dan tentu saja saya juga tidak akan berhenti mengingatkan betapa pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pelaksanaan PTM terbatas,” tutur Mendikbudristek.

Sementara Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengungkapkan bahwa pada prinsipnya, panduan ini merupakan alat bantu untuk menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. “Penerima manfaat utamanya adalah guru dan tenaga kependidikan yang perlu mengontekstualisasikan panduan sesuai kondisi daerah dan satuan pendidikan,” tutur Iwan.

Dirjen Iwan juga menekankan bahwa panduan ini berorientasi pada murid. “Pertimbangan utama dalam memilih strategi yang ditampilkan pada panduan ini adalah kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi murid. Diharapkan, panduan ini bisa mendorong pembelajaran yang mengantisipasi dampak negatif learning loss,” ungkap Iwan.

Adapun mengenai isi panduan ini sendiri, Iwan menyampaikan ada enam bagian yang disampaikan pada panduan ini, terdiri dari: 1) Pendahuluan; 2) Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Pembelajaran; 3) Konsep-konsep Implementasi Pembelajaran PAUDdikdasmen di Masa Pandemi Covid-19; 4) Pengelolaan dan Jadwal Pembelajaran di Satuan Pendidikan, serta Rencana Pelaksanaan dan Jadwal Pembelajaran Kelas/Mata Pelajaran; 5) Penjaminan Mutu Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi Covid-19: Pemantauan Pembelajaran dan Tindak Lanjut Pengembangan Pembelajaran; serta 6) Lampiran.

Panduan juga dapat diunduh di laman resmi bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id dan spab.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, panduan juga akan disosialisasikan pada rangkaian webinar untuk publik melalui kanal YouTube sejumlah unit kerja Kemendikbudristek dan menjadi bahan pelatihan guru secara daring asinkron melalui Guru Belajar dan Berbagi.

“Selain itu, panduan akan disosialisasikan kementerian terkait, mitra pembangunan, dinas pendidikan, kantor-kantor wilayah kementerian terkait, satuan pendidikan, organisasi pendidikan, perusahaan, dan komunitas pendidikan lainnya,” ujar Iwan.


Editor: Indah

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua