Nasional

Selain Beasiswa, Kemenag Perluas Kerja Sama dengan CQU Australia

Penandatangan MoU antara Dirjen Pendis dan CQU Australia

Penandatangan MoU antara Dirjen Pendis dan CQU Australia

Jakarta (Kemenag) -- Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag memperbarui perjanjian kerja sama dengan Central Queensland University (CQU) Australia, Nick Klomp.

Kerja sama yang awalnya terfokus pada pemberian beasiswa kuliah di Australia bagi civitas akademika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), diperluas mencakup banyak bidang.

Pembaharuan Memorandum of Understanding (MoU) ini ditandatangani oleh Dirjen Pendidikan Islam, M Ali Ramdhani dan Rektor (Vice Chancellor and President) Central Queensland University (CQU) Australia, Nick Klomp.

Ali Ramdhani mengatakan bahwa PTKI sangat ingin bekerja sama dengan perguruan tinggi luar negeri yang memiliki reputasi global. Pihaknya ingin kerja sama ini dapat direalisasikan sesegera mungkin agar peningkatan mutu kampus lebih cepat.

"Kami ingin kerja sama ini dapat segera diimplementasikan. Kalau perlu tahun ini dapat dilaksanakan. Minimal tahun ini dilakukan persiapan, dan tahun depan dapat terwujud," jelasnya di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi, merinci komponen kerja sama dua pihak. Menurutnya, kerja sama Diktis dan CQU Australia tidak sebatas pemberian beasiswa S3 (doktoral), namun juga meliputi semua kerjasama akademik. Misalnya, joint degree, joint research, visiting professor, student mobility, dan lainnya.

"Kami ingin kerja sama ini dibuat lebih luas, bukan saja soal beasiswa, tetapi kerja sama akademik yang lain, sehingga MoU ini mencakup MOSMA (MORA Over Seas Student Mobility Award); Degree Programs (Under Graduate, Master, and Ph.D); Exchange student; Visiting profesorship; joint research; dan Double degree", tandasnya.

Saat ini terdapat 11 mahasiswa yang menerima beasiswa program doktoral (Ph.D). Mereka sedang menyelesaikan perkuliahannya di CQU.

Hadir juga dalam penandatanganan MoU, President CQU Indonesia Pierre Vijoen. Kesepakatan kerjasama ini telah dipersiapkan Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Thobib Al-Asyhar, Kasubdit Ketenagaan, Ruchman Basori, Kasubdit Pengembangan Akademik, Abdullah Faqih, bersama dengan Kasubdit Litabdimas, Muhammad Aziz Hakim dan Kasubdit Kemahasiswaan dan Srapras, Shoib Nur. (Bieb)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua