Nasional

Sinergi dengan ANRI, Kemenag Sosialisasi Penerapan SRIKANDI

Sekjen Kemenag Nizar

Sekjen Kemenag Nizar

Jakarta (Kemenag) -- Kementerian Agama mulai menyosialisasikan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Penerapan aplikasi ini menjadi bagian dari implementasi program prioritas Kemenag, Transformasi Digital.

"Penerapan aplikasi Srikandi pada Kementerian Agama sangat penting. Ini untuk menunjang tersedianya layanan persuratan yang prima dan berkualitas, termasuk untuk memenuhi kebutuhan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan terintegrasi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat (19/8/2022)

"Ini adalah upaya kita untuk menjalankan Program Prioritas Kementerian Agama, yaitu Transformasi Digital," sambungnya.

Dengan diterapkan aplikasi Srikandi ini, maka proses administrasi tidak terbatas jarak dan waktu. Artinya, di mana pun dan kapan pun, proses administrasi dapat dilakukan.

Kemenag bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam penerapan aplikasi ini. Hadir dalam sosialisasi, Deputi Bidang Kearsipan ANRI Desi Pratiwi, Direktur Kearsipan Pusat ANRI, para pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal, para Sekretaris Direktorat Jenderal, serta para arsiparis di lingkungan Kementerian Agama.

Menurut Sekjen, dalam tata kelola kearsipan, hal utama yang harus ditanamkan adalah cara pandang terhadap surat/naskah atau arsip sebagai barang penting dan berharga. Surat adalah sebuah dokumen berharga dari sebuah pekerjaan. Surat/naskah dinas mempunyai peran penting dalam kelangsungan hidup organisasi.

"Surat/naskah dinas juga merupakan barang berharga yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan dan juga dapat dijadikan alat bukti apabila terjadi masalah, serta dapat dijadikan alat pertanggung jawaban manajemen birokrasi," ungkapnya.

Sekjen menyambut baik bergulirnya sosialisasi ini. Dia berharap sinergi antara Kementerian Agama dan ANRI dapat terus dilanjutkan.

Sebelumnya, Kepala Biro (Karo) Umum Kementerian Agama Fesal Musaad sebagai pengampu program dan kegiatan Transformasi Digital dalam bidang kearsipan menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan tata kelola kearsipan.

"Harapan kami, penerapan aplikasi Srikandi ini dapat berjalan efektif di Kementerian Agama. Sehingga, penerapan aplikasi ini dapat turut mendongkrak nilai indeks pengawasan kearsiapan dan indeks SPBE," kata Karo Umum.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: M Rusydi Sani

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua