Nasional

Survei Penilaian Integritas Dimulai, Plt Irjen: ASN Kemenag Harus Berpartisipasi

Ayo Sukseskan Survei Penilaian Integritas tahun 2022

Ayo Sukseskan Survei Penilaian Integritas tahun 2022

Jakarta (Kemenag) --- Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal (Plt Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk siap berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jangan ragu untuk memberikan penilaian survei secara objektif demi perbaikan Kementerian Agama," ungkap Plt Irjen Nizar Ali, Jumat (29/7/2022).

SPI 2022 ini akan dilaksanakan secara elektronik/online pada periode Juli sampai dengan Oktober 2022. Pada tahun ini, KPK menunjuk PT. Marketing Sentratama Indonesia (Frontier Group) sebagai pelaksana kegiatan SPI yang diselenggarakan untuk 84 Kementerian/Lembaga di tingkat Pusat, 34 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Nizar mengajak seluruh elemen Kemenag agar turut serta menyukseskan SPI 2022. Harapannya, hasil dari survei ini dapat memberikan dampak besar untuk menjadikan Kemenag sebagai Kementerian yang Bersih dan Akuntabel. "Mari kita menyukeskan Survei Penilaian Integritas 2022 !" seru Nizar.

Dilansir dari laman KPK, diketahui bahwa SPI adalah survei yang dilakukan terhadap institusi untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi, dengan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi.

KPK telah melakukan kegiatan SPI sejak tahun 2016, kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam memetakan dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi dan penguatan sistem integritas. Survei ini dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal) dan pakar/pemangku kepentingan (expert/ stakeholder).

Adapun tahapan pelaksanaan SPI 2022 yang perlu diketahui, sebagai berikut:
• Responden yang terpilih akan mendapatkan link pengisian survey melalui WhatssApp/email secara resmi oleh KPK secara bertahap.
• Blasting Whatsapp adalah dari Frontier dengan centang hijau dengan profil logo SPI.
• Email blast adalah dari email resmi KPK yakni spikpk.go.id.
• Surat pelaksanaan SPI dapat diunduh pada link berikut https://bit.ly/Suratpenunjukanfrontier.
• Periode pengisian survei adalah Juli-Oktober 2022.

(Adha)


Editor: Indah
Fotografer: Istimewa

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua