Nasional

Terima Alih Status BMN dari PUPR, Sekjen Kemenag: Untuk Penuhi Sarana Pendidikan Masyarakat

Sekjen Kemenag Nizar Menerima Dokumen Alih Status BMN dari Sekjen KemenPUPR Zainal, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Sekjen Kemenag Nizar Menerima Dokumen Alih Status BMN dari Sekjen KemenPUPR Zainal, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama hari ini menerima alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). BMN yang berlokasi di Jalan Kramat Raya No. 15 Kelurahan Kramat Kecamatan Senen Jakarta Pusat itu berupa tanah bangunan seluas 2.102 m2 dan bangunan gedung seluas 101 m2. Total nilah perolehan ini mencapai Rp170.744.018.000.

BMN ini selanjutnya diserahkan Kemenag kepada Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) untuk tujuan pendidikan yang dioperasionalkan oleh BPMI.

Penyerahan dokumen alih status penggunaan BMN dilakukan oleh Sekjen KemenPUPR Mohammad Zainal Fatah kepada Sekjen Kemenag Nizar di Gedung Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta. Turut menyaksikan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Kepala Biro BMN KemenPUPR Darwanto, serta Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag Subarja.

Sekjen Kemenag Nizar mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas alih status BMN ini. Menurutnya, alih status penggunaan BMN ini akan sangat bermanfaat bagi pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan bagi masyarakat.

"Alih Status Penggunaan BMN ini insya Allah sangat bermanfaat karena menjadi jembatan Kemenag dan Masjid Istiqlal hadir untuk memenuhi sarana prasarana kebutuhan pendidikan masyarakat yang madani yang tidak hanya untuk meningkatkan kualitas ilmu dan teknologi semata, tetapi juga sekaligus mempunyai iman dan taqwa," ungkap Nizar, Senin (27/11/2023).

"Dengan demikian tujuan pendidikan yang di gagas BPMI untuk menghasilkan generasi masa depan yang cerdas, berwawasan luas dan berahlakul karimah dapat terwujud," lanjutnya.

Dengan alih status BMN ini, Nizar berkomiten untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. "Kami akan memastikan pengelolaan BMN ini dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik," ungkap Nizar.

Dengan alih status tersebut, Sekjen KemenPUPR Zainal berharap aset ini akan membawa kebaikan. "Mudah-mudahan dengan diserahkannya BMN ini, mendatangkan maslahat yang lebih banyak lagi," ungkap Zainal.


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Romadaniel

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua