Opini

Belajar Amanah Mengelola Wakaf dari Nadzir Baitul Asyi

Syeikh Abdul Latief Baltou bersama petugas haji Indonesia

Syeikh Abdul Latief Baltou bersama petugas haji Indonesia

Wakaf merupakan amalan istimewa bagi seorang muslim, maka mengelolanya dengan amanah juga bagian darinya. Ia termasuk salah satu bentuk filantropi dalam Islam yang telah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Yaitu, ketika Mukhairiq ingin mendermakan tujuh bidang kebun buah-buahan miliknya yang ada di Madinah setelah dia meninggal kepada Nabi SAW.

Wakaf memiliki manfaat yang sangat besar bagi kesejahteraan umum dan kemaslahatan ummat apabila dikelola dan dijaga dengan baik oleh nadzir. Pahalanya juga akan terus mengalir meskipun pewakaf telah tiada.

Saat ini seruan bagi masyarakat untuk berwakaf dalam berbagai bentuk kian gencar di kampanyekan, baik untuk pendidikan, ekonomi maupun tempat ata umum lainnya. Begitu juga kesadaran dan kepedulian nadzir untuk pengurusan dokumen akta ikrar wakaf, sebagai ikhtiar untuk menjaga harta wakaf tersebut.

Namun, semangat dari sisi administratif saja tentu tidak cukup. Sejatinya sang pengelola atau nadzir harus betul betul menjaga, mengelola, dan mengembangkan harta wakaf yang telah diamanahkan itu.

Salah satu contoh yang sukses menjaga dan mengelola harta wakaf adalah nadzir wakaf Habib Bugak Asyi di Mekkah, Arab Saudi. Berkah dari bagusnya mereka menjaga wakaf yang sudah ada sejak dua abad lalu itu, hasilnya bisa dinikmati oleh jemaah haji asal Aceh sampai saat ini. Tentu, keberhasilan tidak terlepas dari amanah dan bagusnya para nadzir dalam mengelolanya.

Syeikh Abdul Latief Baltou yang sudah menjadi nadzir wakaf selama 15 tahun sejak diamanahkan oleh Mahkamah Kerajaan Arab Saudi menceritakan asal muasal wakaf Habib Bugak Asyi, kini telah berusia 200 tahun lebih. Wakaf itu dulunya merupakan wakaf kecil. Namun, seiring waktu terus berkembang menjadi wakaf produktif.

"Insya Allah, amanah ini akan terus dijaga dan dikembangkan, hasilnya sampai hari kiamat nanti akan dibagikan," jelas Syeikh Abdul Latief Baltou didampingi Penghubung Wakaf Habib Bugak dari Aceh H Jamaluddin Affan saat menjamu perwakilan jemaah haji Aceh di kediamannya di kawasan Aziziyah, Makkah, Arab Saudi, Minggu (3/7/2022) malam.

Ia mengatakan, saat ini wakaf Habib Bugak Asyi memiliki aset yang banyak dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pengembangan tersebut dilakukan oleh nadzir yang telah diamanahkan oleh kerajaan Arab Saudi.

"Beberapa aset wakaf tersebut berupa tanah, penginapan, dan unit usaha lain di Makkah. Bahkan, ada di sekitaran Masjidil Haram. Dulu tanah wakaf tersebut tempat penginapan sederhana. Sekarang sudah jadi hotel dan keuntungannya bisa dibagikan ke jemaah haji Aceh setiap tahunnya," lanjutnya.

Keseriusan nadzir wakaf Habib Bugak Asyi dalam mengembangkan wakaf itu patut dijadikan teladan dalam pengembangan dan menjaga harta wakaf di tanah air. Pertemuan santai tersebut juga dihadiri Nadzir Wakaf lainnya Prof. Dr. Abdurrahman Asyi yang datang langsung dari Jeddah khusus untuk pertemuan tersebut. Mereka bersyukur proses pembagian dana Baitul Asyi tahun ini telah dilaksanakan dan berjalan lancar.

Dalam kesempatan tersebut Syeikh Abdurrahman kembali menjelaskan mekanisme pengelolaan Wakaf Habib Bugak Asyi dan juga alasan tahun ini meningkat menjadi 1500 riyal dari sebelumnya 1200 riyal. Syeikh juga memaparkan, orang yang berhak menerima manfaat wakaf tersebut sesuai dengan yang tertuang dalam akta ikrar wakaf oleh Habib Bugak Al-Asyi, yakni warga Aceh yang menetap di Mekkah tidak memiliki tempat tinggal, warga Aceh yang belajar di Mekkah yang tidak ada beasiswa. Mereka semua disebut berhak mendapatkan tempat tinggal dari wakaf Habib Bugak Asyi.

Selain itu, jemaah haji dari Aceh. Namun karena ada peraturan Indonesia tentang akomodasi jemaah haji Aceh, maka uang pengganti tempat tinggal diberikan 1500 riyal tahun ini.

Ia juga mengatakan, pencairan dana wakaf Habib Bugak Asyi tidak bisa sembarangan, harus ada tanda tangan dirinya dan juga Syeikh Baltou. Sehingga, sulit untuk berkompromi dalam kecurangan.

"Wakaf ini harus dijaga dengan baik dan betul-betul amanah. Tidak ada satu riyalpun yang masuk ke kantong pribadi kami, semua dengan cara dan ketentuan yang telah ditetapkan yang menjadi hak nadzir. Selain itu tidak boleh, harus amanah. Untuk menghindari kecurangan saat pencairan, harus ada tanda tangan kami berdua," ujar Syeikh Abdurrahman, yang merupakan Dokter Spesialis Bedah tulang di Arab Saudi.

Dari penjelasan kedua Nadzir wakaf Habib Bugak Asyi tersebut, bisa dipahami bahwa amanah menjadi ujung tombak dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf. Apalagi saat ini wakaf lebih mudah, tidak hanya benda permanen tapi cash waqf atau wakaf uang juga sangat berkembang. Hal itu memudahkan semua orang untuk bisa berwakaf tanpa perlu menunggu memiliki tanah atau bangunan.

Wakaf merupakan salah satu jalan dan solusi yang memiliki kaitan secara fungsional dengan upaya pemecahan masalah-masalah kemanusiaan. Wakaf juga memiliki peran penting dalam pemberdayaan ekonomi Islam sejak dulu. Kalau wakaf ini mampu dikelola dengan baik, maka amanahlah siapa yang telah diamanahkan.

Muhammad Nasril Lc MA (Penghulu Muda KUA Kuta Malaka Aceh Besar)


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat