Opini

Jejak Moderasi Beragama di Banten

M Ishom El-Saha

M Ishom El-Saha

Banten dulunya termasuk salah satu dari kota-kota pesisir Nusa Jawa yang memiliki peranan penting dalam aktivitas perdagangan internasional. Banten pernah menduduki tempat penting di bagian barat dan menjadi bandar besar setelah Malaka jatuh ke tangan Portugis. Pandangan ini diperkuat dengan catatan kunjungan Tome Pires di Banten pada awal abad XVI, bahwa pedagang Turki, Bengal, Cina, Persia, Melayu, Arab, Pegu (Miyanmar) dan Gujarat dengan jumlah besar sudah ada di Banten.

Dapat dibayangkan betapa besar dan ramainya Banten saat itu. Pedagang dari luar negeri membawa barang-barang dari negeri mereka sendiri. Sehingga orang-orang dapat membeli barang-barang dari hampir semua negara. Di samping itu, pedagang-pedagang dari dalam negeri pun turut meramaikan perdagangan di pasar Banten. Terjadilah pertukaran antara saudagar-saudagar dari luar dan dalam negeri.

Banten dengan pusat kota Surosowan mengalami perkembangan yang pesat dengan komponen-komponen arsitektur berkelas dunia dan perkampungan bertembok yang dikelilingi kanal-kanal. Di dalam kota dan sekitarnya, terdapat gugusan pemukiman multi etnis masyarakat Banten. Sumber data berupa sketsa yang dibuat Serrurier (1902) tergambar 30 (tiga puluh) gugusan pemukiman di kawasan Surosowan Banten.

Di antaranya ialah: (1) gugusan pemukiman suku asal Nusantara seperti Lampung, Makassar, dan Melayu di pojok benteng Surosowan; (2) Etnis Tionghoa yang menetap di kampung Pecinan; (3) orang muslim dari Cambay, Gujarat, Mesir, Turki berdiam di Pekojan; (4) Etnis Benggala dan Abesinia yang bermukim di sepanjang pantai Banten; (5) Orang Portugis di dekat Pecinan; dan (6) Pemukiman orang Belanda di daerah yang agak berawa; serta ada pula orang Inggris dan golongan Eropa lainnya.

Terbayang dalam benak kita sedemikian majemuknya penduduk Banten pada zaman dulu. Mereka hidup dan beraktivitas selayaknya masyarakat di negeri lain yang maju dalam perdagangan internasional. Keamanan dan keselamatan mereka juga terjamin sebab seluruh lapisan masyarakat terikat dengan Undang-Undang Kesultanan Banten (UUKB).

UUKB merupakan rangkuman hukum yang diundangkan semenjak masa kepemimpinan Sultan Abun Nasr Abdul Kahhar alias Sultan Haji (1672-1687) sampai masa kepemimpinan Sultan Abulfathi Muhammad Shifa Zainul Arifin (1733-1747) dan Sultan Abulfathi Muhammad Shifa Zainul Arifin (1733-1747).

UUKB berfungsi suprastruktural, sebagai alat kekuasaan yang diundangkan dalam rangka menciptakan dan mengendalikan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan kesultanan. Untuk mewujudkan tujuan itu, UUKB menetapkan sanksi-sanksi pelanggaran yang diperbuat orang sekalipun perbuatan itu tergolong privat.

Hal menarik dari UUKB ialah sekalipun diundangkan oleh para sultan yang memiliki latar belakang keulamaan, akan tetapi sanksi dalam UUKB tidak seperti hukum Islam. UUKB lebih banyak mempertimbangkan adat dan kepentingan kekuasaan lokal, dibandingkan hukum Islam. Hanya dalam kasus pencurian, ditegakkan hukuman potongan tangan. Namun, itu juga tidak mengikuti kadar nilai minimal barang yang dicuri menurut hukum Islam.

Banten pernah mengukirkan dalam catatan sejarahnya sebagai kesultanan kosmopolitan di pesisir pulau Jawa. Keyakinan dan kepercayaan masing-masing penduduknya terlindungi, yang salah satunya dibuktikan keberadaan bangunan Vihara Avalokitesvara. Vihara ini didirikan oleh sebagian pengikut putri Tiongkok Ong Tien Nio yang masih mempertahankan agama Buddha-nya pada tahun 1952 di Dermayon Banten Lama. Sementara pengikutnya yang lain berpindah agama memeluk Islam dan mendirikan tempat ibadah, yakni Masjid Pacinan Tinggi.

Orang-orang Tiongkok memiliki peninggalan jejak sejarah tersendiri di Banten, sebab dulunya tiap tahun banyak perahu Cina yang berlabuh di wilayah ini. Mereka datang untuk berdagang dan melakukan perdagangan dengan cara barter dengan lada sebagai bahan utamanya. Tahun 1.614, di Banten ada empat buah perahu Cina yang rata-rata berukuran 300 ton. J.P. Coen mempunyai catatan bahwa enam buah perahu Cina membawa barang dagangan bernilai 300.000 real. Selain sebagai pedagang, orang- orang Cina datang di Banten sebagai imigran.

Banten juga meninggalkan jejak moderasi dalam desain arsitektur Mesjid yang menjadi kebanggaan Masyarakat Banten. Salah satu kekhasan yang tampak dari masjid ini adalah atap bangunan utama yang bertumpuk lima, mirip pagoda Tiongkok yang juga merupakan karya arsitek Tionghoa yang bernama Tjek Ban Tjut.

Masjid Agung Banten juga memiliki paviliun tambahan yang terletak di sisi selatan bangunan inti masjid ini. Paviliun dua lantai ini dinamakan Tiyamah. Berbentuk persegi panjang dengan gaya arsitektur Belanda kuno, bangunan ini dirancang oleh seorang arsitek Belanda bernama Hendick Lucasz Cardeel. Di samping itu, arsitek Belanda ini juga menjadi perancang Menara Mesjid Banten yang berfungsi sebagai tempat mengumandangkan adzan, menara pengawas/pengintai, dan penimpanan senjata.

Dengan demikian, Banten sebetulnya memiliki jejak-jejak moderasi beragama yang patut digali kembali untuk membangun wawasan generasi sekarang. Khazanah semacam ini perlu diungkit supaya generasi sekarang dan yang akan datang tidak mengalami distorsi tentang sejarah dan nilai-nilai luhur yang pernah diukir para pendahulunya.

M. Ishom el-Saha (Ketua Rumah Moderasi Beragama UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten)


Editor: Moh Khoeron

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat