Opini

Pesantren dan Penghargaan Kalpataru 

Saiful Maarif

Saiful Maarif

Bertempat di Gedung Manggala Wanabhakti Jakarta, pada 14 Oktober 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan acara penyerahan Anugerah Kalpataru 2021. Pimpinan Pondok Pesantren Darul Hijrah Martapura Kalimantan Selatan KH Zakasyi Hasbi, BA, Lc. menjadi salah satu penerima penghargaan Kalpataru 2021 untuk kategori Pembina Lingkungan. Capaian ini menjadi peristiwa penting bukan hanya dari sisi prestise program, namun juga dari sisi adaptasi dan kepentingan untuk terlibat dan berperan dalam menghadapi problem lingkungan.

Dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (19/11), Penghargaan Kalpataru merupakan penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia. Penghargaan ini telah dijalankan selama 41 tahun. Ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, inovasi, kreativitas, dan prakarsa masyarakat, serta sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu maupun kelompok yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, Penghargaan Kalpataru menjadi momen ikonik terkait apresiasi dan penghargaan terhadap lingkungan tiap tahunnya.

Tidak heran, peliputan dan apresiasi pemberitaan terhadap penerima Kalpataru, termasuk PP Darul Hijrah, cukup intensif. Hal demikian menjadi penting dan perlu karena kiprah KH Zarkasyi Hasbi dan PP Darul Hijrah patut menjadi teladan bersama dalam konteks pelestarian lingkungan.

Dikutip dari media Forest Digest, pengembangan eco-pesantren di Pondok Pesantren Darul Hijrah dirintis sejak awal pendirian pesantren ini pada tahun 1986. Dalam rentang sekian lama, saat ini berbagai kegiatan yang dijalankan Pondok Pesantren Darul Hijrah adalah pemanfaatan lahan pesantren untuk budidaya perikanan, pengelolaan dan pendirian bank sampah, pembibitan tanaman, peternakan, dan pertanian hidroponik.

Rehabilitasi Lingkungan Kritis

Pengembangan budidaya perikanan dimulai sejak tahun 1986 dengan menggunakan lahan yang tidak produktif dan tidak dimanfaatkan. Beberapa kegiatan dikembangkan dengan model silvofishery. Perintisan kegiatan ini menunjukkan hasil yang positif sejak 2000. Masyarakat mulai terlibat dan mencontoh dengan mengembangkan budidaya ikan di lahan seluas 500 hektare oleh sekitar 100 keluarga. Pembinaan kepada masyarakat juga terus dilakukan. Saat ini, luas lahan masyarakat yang kurang produktif untuk budidaya ikan mencapai 3.100 hektare dengan 539 usaha budidaya ikan.

Silvofishery dikenal juga dengan metode wanamina, merupakan pendekatan budi daya perikanan dengan penghijauan dan pengendalian lingkungan secara bersamaan. Dengan memanfaatkan lahan kurang produktif yang luasnya mencapai 3.100 hektare untuk budidaya ikan, PP Darul Hijrah telah menjadi role model bagi setidaknya 21 pondok pesantren di Provinsi Kalimantan Selatan.

Kegiatan pembinaan dan pemanfaatan lingkungan yang digagas dan dijalankan PP Darul Hijrah memberi dampak ekologis dan ekonomis. Secara ekologis, lahan yang digunakan untuk budidaya perikanan tetap terjaga lembap dan basah, sehingga tanah menjadi lebih subur. Selain itu, kolam budidaya perikanan juga berfungsi sebagai embung untuk persediaan air guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Artinya, langkah budi daya perikanan PP Darul Hijrah adalah juga langkah rehabilitasi lingkungan tidak produktif. Rehabilitasi 50 hektare lahan kritis dengan berbagai jenis tanaman membuat kondisi lingkungan semakin nyaman dan sejuk.

Sementara itu, secara ekonomis, pembinaan yang dilakukan PP Darul Hijrah berkontribusi pada terbukanya lapangan usaha yang mencapai 539 usaha budidaya ikan. Pendapatan masyarakat sekitar PP Darul Hijrah, khususnya di Desa Cindai Alus, mengalami peningkatan yang secara total mencapai 24 miliar rupiah per bulan dari budidaya ikan patin. Budidaya ikan ini menumbuhkan trickle down effect yang signifikan dalam berkembangnya usaha lain yang mengiringi budidaya perikanan, seperti usaha pakan ikan, ekowisata, peternakan, dan pertanian.

Saat ini, pesantren masih berada dalam euforia Hari Santri Nasional (HSN), peluncuran konsep Kemandirian Pesantren, dan beragam afirmasi regulasi. Meski tidak cukup terdengar sebagai gaung, Kalpataru yang diterima pesantren menunjukkan bahwa, selain mampu secara alamiah berinteraksi dengan ramah dan produktif dengan alam, pesantren dapat menjadi pendorong potensi peran serta Pendidikan Islam dalam mengelola lingkungan dengan menebarkan semangat Islam rahmatan lil alamin. Agenda kebangsaan dan seruan global mengenai krisis iklim dan lingkungan sejalan dengan semangat dan capaian penting ini.

Dengan memberi teladan bertindak produktif dan moderat pada alam, pesantren dengan nyata menunjukkan kemungkinan peran lebih jauh mengenai etika lingkungan pada masyarakat dan berbagai pihak yang berkepentingan dengan alam dan lingkungan. Pasalnya, krisis lingkungan yang banyak disuarakan para ahli dan pemerhati lingkungan pada dasarnya mengerucut pada abainya para pihak akan aturan main yang disepakati.

Dalam ungkapan lain, capaian penghargaan Kalpataru bagi pesantren menjadi cermin kesediaan dan kemampuan lembaga pendidikan tradisional Islam dalam menanggapi krisis lingkungan secara cerdas, kreatif, dan inovatif. Meski bukan pesantren pertama sebagai penerima Kalpataru, capaian ini relevan dan kontekstual dengan agenda nasional, bahkan global.

Apatisme

Dalam konteks regulasi pemanfaatan Sumber Daya Alam, seringkali berlaku asas sederhana: aturan ada untuk dilanggar. Akibatnya, aturan lebih sering berupa teks di atas kertas, sementara pelanggaran eksploitasi alam tetap terjadi secara masif di lapangan. Hal ini terjadi karena pendekatan legalistik lebih sering berupa proses dan kompromi politik. Logika politik lebih mengutamakan kepentingan politik itu sendiri, bukan lingkungan dan masyarakat yang mendiami dan bersinggungan dengan kerusakan tersebut, apalagi kepentingan pelestarian alam dan dan lingkungan jangka panjang.

Kondisi demikian dapat mamicu kejenuhan dan apatisme. Problem lingkungan sering kali berkelindan pada klaim kebenaran dan akurasi data kerusakan alam, seterusnya memicu keterbelahan para pihak. Laporan Intergovernmental on Climate Change (IPCC) dan sikap PBB dengan eksplisit menunjuk manusia sebagai pemicu kerusakan alam. Dalam prakteknya, kekuatan raksasa korporasi, tekanan negara maju atas skema pembiayaan carbon trading, dan politik energi nasional membentuk lingkaran setan yang penuh tantangan.

Ke Glasgow untuk Conference of Parties (COP) ke-26, Indonesia pun disorot untuk menunjukkan Nationally Determined Contribution (NDC) secara nyata dan terukur. Namun, kontras kebijakan terlihat. Tahun 2020 program Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050) dimulai untuk menuju emisi nol bersih. Langkah ini dibarengi dengan komitmen sektor energi untuk menurunkan emisi GRK sebesar 314-398 Juta Ton CO2 pada tahun 2030. Komitmen tersebut dicapai melalui pengembangan energi terbarukan, pelaksanaan efisiensi energi, dan konservasi energi, serta penerapan teknologi energi bersih.

Sayangnya, dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan batu bara terhitung menempatkan bahan bakar fosil setidaknya pada posisi 59 persen. Angka ini ekuivalen dua kali lipat dibanding persentase energi terbarukan sekaligus menjadi antitetesa NDC sebagai komitmen pada tataran global.

Harapan pada Pendidikan Islam

Di balik angka dan proyeksi tersebut, terdapat kontrak jangka panjang batu bara dan dominasi korporasi besar yang menyandera politik pengelolaan energi. Pada dilema ini, etika lingkungan yang berbasis kesadaran ilahiah sangat penting untuk digelorakan. Meski dampaknya tidak terlihat dalam jangka dekat, etika lingkungan membangun kesadaran fundamental untuk bertahan menghadapi gempuran kepentingan eksploitatif terhadap alam.

Hal ini menunjukkan, tantangan etika lingkungan yang tidak ringan. Etika lingkungan menempatkan upaya pelestarian dan pembinaan lingkungan menjadi perhatian utama. Dalam konteks demikian, kiprah PP Darul Hijrah menunjukkan upaya yang relevan. Penghargaan Kalpataru 2021 dan kiprah eco-pesantren yang dijalankan, mestinya mampu menjadi pendorong kesadaran bersama untuk mengenai pentingnya pelestarian alam dan lingkungan. Capaian Kalpataru seyogiayanya juga menjadi inspirasi bersama bagi kalangan Pendidikan Islam.

Dalam kaitan demikian, Pendidikan Islam bersama komponen pendidikan lain, dapat dengan efektif membangun kesadaran baru mengenai etika lingkungan. Capaian Kalpataru untuk pesantren, program Sekolah Adiwiyata, Sekolah Hijau, Pesantren Hijau, dan berbagai kebijakan sejenis, perlu diperkuat menjadi program yang bukan hanya mementingkan seremoni dan perlombaan. Program-program tersebut perlu dikembangkan menjadi karakter yang melekat pada insan pendidikan secara umum.

Sesuai kesepakatan global, pada 2050, perkembangan besar akan terjadi saat bahan bakar listrik menjadi dominan. Kondisi ini membutuhkan tata pemahaman dan etika lingkungan yang memadai. Sebelum sampai pada milieu tersebut, Pendidikan Islam dapat mengkondisikan secara masif perangkat kesadaran etika lingkungan yang dibutuhkan.

Pendidikan Islam memiliki kesempatan yang besar dalam ikut mengakselerasi kesadaran masyarakat mengenai perubahan ikllim dan problem lingkungan hidup. Lanskap Pendidikan Islam secara formal sejalan dengan sekolah atau pendidikan umum, yang merentang dari PAUD hingga perguruan tinggi. Nilai lebihnya adalah Pendidikan Islam juga mengelola pondok pesantren dan Pendidikan Agama Islam di Sekolah.

Tanpa mengesampingkan entitas pendidikan agama lainnya, Pendidikan Islam memiliki kesempatan strategis untuk memerankan diri dalam kebijakan lingkungan hidup karena muslim Indonesia adalah entitas terbesar dan peran Pendidikan Islam merupakan kesatuan yang holistik secara kependidikan.

Pendidikan Islam dapat memulainya dengan memasukkan permasalahan lingkungan dan krisis perubahan iklim lebih intensif ke dalam struktur pembelajaran dan kemampuan berpikir kritis. Langkah ini perlu diperkuat dengan menjadikan tema yang sama menjadi komponen materi keagamaan dalam syiar, dakwah, dan misi keagamaan Islam lainnya. Materi-materi tersebut telah inheren dalam praktek pendidikan agama dan keagamaan Islam.

Saiful Maarif, bekerja pada Direktorat PAI Ditjen Pendidikan Islam


Editor: Moh Khoeron
Fotografer: Istimewa

Opini Lainnya Lihat Semua

Keislaman Lainnya Lihat Semua

Ruchman Basori (Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI)
Puasa Birokrat