Nasional

10Ribu Kuota Haji 2020, Dua Pertiganya untuk Ekspatriat

Menag terima Dubes Saudi. (foto: rikie)

Menag terima Dubes Saudi. (foto: rikie)

Jakarta (Kemenag) --- Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi mengatakan bahwa kuota jemaah haji 1441H/2020M dibatasi hanya berkisar sepuluh ribu. Menurutnya, sebagian besar dari kuota tersebut diperuntukan bagi warga asing atau ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi.

“Dari sepuluh ribu kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk warga negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat,” jelas Essam bin Abed saat bertemu Menag Fachrul Razi di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (26/06).

Setiap tahun, tidak kurang dua setengah juta umat Islam menjalankan ibadah haji. Namun, untuk tahun ini, kuota jemaah dibatasi hanya berkisar sepuluh ribu, itupun hanya untuk warga Saudi dan ekspatriat yang ada di Saudi. Pembatasan tersebut, kata Essam, disebabkan alasan keselamatan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Saudi Apresiasi Indonesia Negara Pertama Dukung Kebijakan Haji 2020

“Pembatasan hanya sepuluh ribu untuk menjaga keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, bisa dikendalikan jika ada kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.

“Bagi jemaah yang diizinkan berhaji, harus tunduk pada protokol kesehatan yang sangat ketat. Akan dilakukan tindakan preventif juga untuk mencegah Covid,” sambungnya.

Essam menambahkan, Pandemi Covid-19 terjadi di hampir seluruh negara di dunia. Karenanya, Saudi mengambil keputusan untuk meniadakan keberangkatan jemaah dari seluruh negara. Jemaah haji tahun ini hanya dibatasi untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua