Nasional

44 Jamaah Korban Bus Terbakar di Madinah Tolak Ganti Rugi

PIKDA 24/01 Semarang -- Sebanyak 44 orang jamaah haji asal Kecamatan Undaan, Jekulo, Kudus, yang menjadi korban bus terbakar pada hari Sabtu (21/1) malam pukul 19.00 waktu setempat atau pukul 23.00 WIB, menolak ganti rugi yang ditawarkan perusahaan transportasi. "Ganti rugi dari perusahaan transportasi masih negoisasi. Saat ini Ketua Kloter Drs H. A. Idhoh Anas, MA dan Ketua Rombongan 6 baru `ngurus` (ganti rugi,red) di Daker Madinah," kata anggota Komisi E (Bidang Kesra) DPRD Provinsi Jawa Tengah, Drs H. Ali Mansyur HD kepada ANTARA dari Madinah, Ahad (22/1) sore. Diinformasikan pula, 44 jamaah yang selamat dari musibah bus terbakar hari Minggu (22/1) ini sudah berada di Maktab Sub Daker 3 Madinah. "Mereka mau dikasih 500 riyal, tetapi jamaah belum mau karena di dalam kopor berisi material (barang bawaan) yang rata-rata nilainya sekitar 1.000 riyal, belum termasuk kerugian immaterial," kata Ketua DPC PKB Pati itu. Ali Mansyur yang juga Wakil Ketua FKB DPRD Provinsi Jateng berharap, Pemerintah Provinsi Jateng memberi bantuan kepada mereka, meski para jamaah asal Kudus itu pada saat di lokasi kejadian sudah menerima santunan 100 riyal (Rp270 ribu) dari Muasah Haji Indonesia. Berdasarkan keterangan dari salah seorang penumpang yang juga Tim Kesehatan Haji Daerah (RKHD) Kudus, dr Bambang, bus rombongan 6 dari kloter 46 di perjalanan dari Makkah (sekitar 200 km) menuju Madinah mendadak mengeluarkan asap. Tak pelak ketika melihat asap mulai tebal, penumpang bus panik dan semuanya berusaha menyelamatkan diri menuju pintu depan. Proses evakuasi, katanya menceritakan, cukup menegangkan, karena hanya pintu depan yang terbuka, padahal suasana gelap karena asap menebal dan juga di kursi belakang ada penumpang yang sakit (memakai kruk kaki). "Alhamdulillah sopir bus dan penumpang selamat (44 orang jamaah) tetapi koper (bagasi) tidak terselamatkan," katanya. Setelah evakuasi, penumpang sempat melihat proses terbakarnya bus beserta barang yang tertinggal. antara/pur(republika)myd
Tags:

Nasional Lainnya Lihat Semua

Berita Lainnya Lihat Semua